Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan Kriminal

20 Anggota DPRD Deli Serdang Keok, Kejari Deli Serdang Turun Gunung ! Kasus Pagar Hutan Lindung Regemuk Bikin PT Tun Sewindu Panas – Dingin

×

20 Anggota DPRD Deli Serdang Keok, Kejari Deli Serdang Turun Gunung ! Kasus Pagar Hutan Lindung Regemuk Bikin PT Tun Sewindu Panas – Dingin

Sebarkan artikel ini

Oleh: Rendi Adhiyaksa

DPRD Deli Serdang
Foto: Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry,SH.,M.Hum

Deli Serdang | TambunPos.com, Kinerja anggota DPRD Deli Serdang mendapat sorotan publik setelah lambannya penanganan kasus pemagaran Hutan Lindung Desa Regemuk di Kecamatan Pantai Labu. Dugaan adanya kepentingan tertentu dalam kasus ini semakin menguat hingga akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang turun tangan mengambil alih proses hukum pada Selasa, (12/3/2025).

Parahnya, 20 anggota DPRD Deli Serdang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Deli Serdang, Zaky, turun langsung mengecek batas kawasan Hutan Lindung Desa Regemuk, tetapi “keok” saat berhadapan dengan kuasa hukum PT Tun Sewindu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Baca Juga: Pungutan Berkedok Sumbangan di SMP Negeri 1 Paliyan, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Deli Serdang Geledah Kantor Disbudpora dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang

Baca Juga: Cetak Sejarah, Polres Serdang Bedagai Tak Peduli Laporan Warga Atas Marak nya Perjudian Togel, Pentingnya Integritas

Atas ketidakmampuan 20 anggota DPRD Deli Serdang tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mengambil sikap tegas.

Ketegasan Kejari Deli Serdang, Tamparan Keras bagi DPRD

Ketegasan Kejari Deli Serdang ini menjadi tamparan keras bagi DPRD yang seharusnya berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum, terutama dalam perlindungan kawasan hutan lindung. Namun, alih-alih bertindak cepat, para wakil rakyat justru terkesan lamban, bahkan nyaris tidak terdengar dalam upaya menyelesaikan persoalan ini.

Indikasi Penyalahgunaan Wewenang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Boy Amali, yang dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025), menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri apakah dalam kasus pemagaran hutan lindung ini terdapat unsur tindak pidana, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami akan mendalami apakah ada tindakan melawan hukum dalam kasus ini. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan pihak-pihak tertentu, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kajari Deli Serdang.

Sikap tegas ini tentu menjadi kabar buruk bagi pihak-pihak yang selama ini berlindung di balik kekuasaan. Para pengusaha yang terlibat dalam pemagaran hutan lindung kini harus bersiap menghadapi proses hukum yang lebih serius.

DPRD Deli Serdang Dinilai Tidak Becus!

Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan peran DPRD yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan mengawal kasus ini. Sikap pasif dan ketidakmampuan DPRD dalam menangani kasus ini semakin mengikis kepercayaan publik terhadap institusi legislatif tersebut.

“Jika DPRD bekerja dengan benar, seharusnya mereka sudah menyelesaikan ini sejak awal. Tetapi faktanya, justru Kejaksaan yang harus turun tangan. Ini menunjukkan bahwa DPRD kita tidak becus!” ujar salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Deli Serdang terkait pengambilalihan kasus ini oleh Kejaksaan. Masyarakat kini menanti apakah akan ada sikap tegas dari DPRD atau justru mereka akan terus bungkam dan membiarkan hukum berjalan tanpa campur tangan mereka.

Pengusaha dan Oknum Pejabat Harus Bertanggung Jawab

Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba bermain di wilayah hukum. Kejaksaan telah menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada nama-nama besar yang terseret dalam proses hukum ini.

Publik berharap Kejari Deli Serdang benar-benar bertindak adil dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada permainan di balik layar yang justru kembali merugikan masyarakat dan lingkungan.

Kasus ini masih terus berkembang. Akankah ada tersangka baru? Mampukah DPRD Deli Serdang membersihkan namanya dari tudingan lemah dan tidak becus? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

(RD | TP)