Kepala Disperindag Deli Serdang TM ZAKI AUFA SSos MAP Disinyalir Korupsi Pengadaan dan Jasa
Deli Serdang | TambunPos.com, Eks Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deli Serdang TM ZAKI AUFA S.Sos pada tahun 2024 silam sempat menjadi perbincangan khalayak lantaran isu korupsi pengadaan barang dan jasa mencuat ke publik. Senin,(17/2/25)
Angkanya pun terbilang fantastis Rp.5.578.256.160; dengan berbagai paket pengadaan barang dan jasa.
Diketahui Zaki yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ketapang terungkap boroknya sebab proyek pengadaan barang dan jasa diduga gaib alias fiktif. Adapun jejak proyek sebagai berikut:
– Pengadaan mesin dan peralatan untuk keperluan rumah di Komplek P3UD Kecamatan Tanjung Morawa Nilai Kontrak sebesar kurang lebih Rp.2.300.083.000 pada Tahun 2021.
– Terkait Dugaan penyediaan jasa pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas sebesar Rp. 324.140.000/orang. – Pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok di tingkat Pasar Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp.1.478.848.080.
– Melakukan Operasi Pasar reguler Rp 1.475.245.080, kesemauanya bersumber dari dana APBD Tahun 2022.
Mendapati isu tersebut, TambunPos.com mencoba konfirmasi TM Zaki Aufa S.Sos.,MAP Eks Kepala Disperindag Kabupaten Deli Serdang.
Seperti kata pepatah “bagai anjing mati tak berbunyi” begitupun TM Zaki Aufa S.Sos.,MAP sampai saat berita ini diterbitkan masih belum memberikan komentar sakan bungkam dan sampai detik ini pun masyarakat terus mempertanyaan keberlanjutan kasus tersebut dan merasa perlahan mulai di benam.
Dalam penelusuran lebih lanjut ditemukan isu ini sempat menjadi sorotan mendesak agar Zaki segera di penjarakan. Bahkan Aliansi Masyarakat (GERAK) sempat melakukan Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara tahun lalu.
(RA | TP)




