Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

30 Paket Diluncurkan Untuk Pembangunan, Bupati Gunungkidul: “Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat”

×

30 Paket Diluncurkan Untuk Pembangunan, Bupati Gunungkidul: “Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat”

Sebarkan artikel ini
Proses pengerjaan beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan diantaranya Kapanewon Semin, Kapanewon Ngawen, Kapanewon Nglipar, dan Kapanewon Ponjong.

Yogyakarta | TambunPos.com — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta saat ini telah gencar prioritaskan pembangan infrastruktur di sejumlah kawasan, guna mendorong produktifitas perekonomian masyarakat. Di tahun 2025 anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Gunungkidul mencapai 12 Miliar.

“Anggaran tersebut terbagi menjadi 30 paket pengerjaan pembangunan ruas jalan kabupaten,”ucap Kepala DPUPRKP Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto kepada wartawan, (06/08/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rakhmadian mengatakan, betdasarkan pemetaan yang telah dilakukan didapat beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan diantaranya Kapanewon Semin, Kapanewon Ngawen, Kapanewon Nglipar, dan Kapanewon Ponjong.

“Untuk perbaikan jalan cukup bervariasi tergantung dari tingkat kerusakan jalan itu sendiri. Ada yang cuma pemeliharaan rutin, ada juga yang diaspal ulang,”imbuhnya.

Sementara itu Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menekankan pentingnya infrastruktur dalam perekonomian. Mengingat hal tersebut menjadi fondasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kualitas infrastruktur ini merupakan hal terpenting yang turut diawasi oleh masyarakat, karena infrastruktur sebagai akses ekonomi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan juga memutus jalur distribusi yang panjang,”ucap Endah.

Endah berkomitmen bahwa semua pekerjaan setiap dinas yang berkaitan dengan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa harus dipastikan on performent, on kost, on time. Ia berpesan, setiap mekanisme dalam pengerjaan infrastruktur harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(HER/TP)