Deli Serdang | TambunPos.com — Sistem pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah pelaku usaha kecil mengeluhkan proses pengajuan yang dinilai berbelit dan tidak berjalan sesuai ketentuan, khususnya bagi masyarakat awam yang baru merintis usaha UMKM nya. (21/1)
Di BRI Cabang Lubuk Pakam, seorang nasabah bernama Felix Panggabean mengaku permohonan pinjaman KUR miliknya belum juga diproses meskipun telah diajukan lebih dari satu minggu. Padahal, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran KUR, proses pengajuan seharusnya diselesaikan dalam waktu maksimal dua hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya sistem pengajuan KUR diterapkan di BRI Unit Lapangan Segitiga.
Berdasarkan penelusuran TambunPos.com pada 15 Januari 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses persetujuan pinjaman KUR. Seorang mantri BRI bernama Ronny Lubis diduga melakukan proses pengajuan di luar prosedur resmi serta bersifat pilih-pilih terhadap calon debitur.
Dugaan tersebut diperoleh dari keterangan seorang karyawan internal BRI Unit Lapangan Segitiga berinisial P. Ia menyebutkan bahwa pengajuan KUR tidak dapat dilakukan secara langsung kepada ronny, melainkan harus melalui pihak ketiga atau calo.
Terpisah, Ronny diketahui baru di mutasi ke unit lapangan segitiga kantor BRI cabang Lubuk Pakam terhitung sejak januari 2026 ini.
Meski sudah dimutasi dari unit lamanya yakni Unit Tanjung Morawa yang beralamat Jalan Pahlawan, Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, di depan pasar tanjung morawa, tidak menghilangkan rekam jejaknya yang gelap yang pilih pilih calon debitur KUR dan bersinggungan langsung dengan agen maupun calo.
Ronny pun diketahui bermitra gelap dengan calo dalam pengurusan pengajuan maupun pencairan KUR yang dimana dalam kesepakatannya ronny mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari total pencairan KUR.
dan lagi menurut nasabah dan debitur bri di unit lamanya ia terkenal menggalakkan bahwa pinjaman kur harus di sertai dengan agunan, jika tidak ada agunan nasabah tidak bisa meminjam meski memiliki usaha yang layak.
Dalam aturan terkini bahwa calon debitur KUR tidak mesti memberi agunan.
Berdasarkan rekam jejak gelapnya di unit Tanjung Morawa, timbul dugaan bahwa di unit baru tempat ia bekerja ini ia tetap menjalankan sistem kerja seperti saat masih di unit Tanjung Morawa.
Atas temuan tersebut, TambunPos.com telah berupaya mengonfirmasi Ronny Lubis guna memperoleh klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi yang beredar. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
TambunPos.com juga membuka ruang hak jawab bagi pihak Bank BRI, baik dari Unit Lapangan Segitiga maupun BRI Cabang Lubuk Pakam, untuk memberikan penjelasan resmi demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap program KUR sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
(RD88)




