Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan Kriminal

4 Pria Diamankan Tim Intel Kodim 0204 DS, Saat Grebek Sarang Narkoba di Pantai Labu

×

4 Pria Diamankan Tim Intel Kodim 0204 DS, Saat Grebek Sarang Narkoba di Pantai Labu

Sebarkan artikel ini

Foto : 4 Pria Diamankan Tim Intel Kodim 0204 DS

Deli Serdang I TambunPos.com
Berantas penyalahgunaan Narkotika yang merupakan musuh Negara, Tim Intelijen Kodim 0204 Deli Serdang menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Jumat sore, 30 Mei 2025.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam operasi tersebut, empat orang pria diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba. Mereka adalah Mhd Ari Syaputra (33) dan M Arif (18), keduanya warga Dusun II Desa Rantau Panjang; M Handry Kurniawan (23), warga Pasar 12 Dusun V Desa Durian; serta Meri Aribi (25), warga Dusun Melati Desa Perkebunan Ramunia. Seluruhnya berasal dari Kecamatan Pantai Labu

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

Laporan juga menyebut dugaan adanya keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas itu. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Unit Intel Kodim 0204/DS yang melakukan koordinasi dengan Danramil 23/Beringin.

Setelah melakukan pengintaian di lokasi yang telah dipetakan, tim yang terdiri dari tiga personel bergerak cepat menyergap rumah tersebut.

Dari penggeledahan, petugas menyita 12 paket sabu siap edar seberat 2,10 gram, timbangan digital, sekitar 100 plastik klip, dua alat isap sabu, 18 mancis, rokok elektrik, serta uang tunai Rp100 ribu.

Komandan Kodim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah teritorialnya.

Ia menegaskan, meski tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam penggerebekan kali ini, pihaknya tetap terbuka untuk menyelidiki dugaan tersebut.

“Kodim 0204/DS memandang serius setiap informasi keterlibatan oknum TNI. Kami tidak akan mentoleransi jika terbukti ada yang terlibat,” ujar Alex Sandri dalam siaran persnya.

Keempat tersangka berikut barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
(R15/TP)