Asahan-Tambunpos.com
Sungguh sangat memalukan dan tidak sadar diri ketika didapati instansi sistem kerja di Pemerintahan Desa Rawang Pasar V bertempat Jalan Besar Karkas Dusun VI Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara tidak ada satu orang pun dikantor alias kosong diketahui sekitar pukul 13:30 Wib sampai 13:50 Wib sudah melanggar intruksi Bupati 3T Instruksi Bupati Asahan No. 188.55/INST/2022 Tentang Penerapan Tiga T” Yaitu:
1. Tertib Administrasi
2. Tertib Anggaran
3. Tertib Bertugas
Dan, melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai aparatur sipil negara pasal 4 nomor 6 jam istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu:
a. hari Jum’at selama 60 (enam puluh) menit , dan
b. selain hari Jum’at selama 30 (30) menit.
Dan parahnya lagi, Selaku Kepala Desa Hartoyo diduga di demo warga yang berjumlah kurang lebih 50 orang menuntut penolakan usaha kandang ayam namun di mediasi dengan musyawarah dan diketahui bahwa Hartoyo menjabat sebagai kepala desa 2 priode memiliki usaha panglong kepada instansi terkait diharapkan untuk mengcrosh cek harta kekayaan selaku kades diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan secara terukur dan detail.
Dikonfirmasi, warga setempat lokasi kandang ayam menyampaikan bahwa memang benar ada Cek Cok warga dengan kades dengan jumlah massa 50 orang warga kurang lebih namun hasil musyawarah tidak tahu pasti hasilnya.
Sementara itu, inisiatif rekan dan tim kembali ke Kantor Desa Rawang Pasar V sekitar pukul 13:55 Wib Kepala Dusun 7 yang baru tiba dikantor Desa Rawang Pasar V mengatakan, memang benar bang 2 hari yang lalu ada masyarakat yang musyawarah penolakan usaha kandang ayam tersebut.
” Saya piket ini hari, masalah perangkat/pegawai ada acara MTQ di Kantor Camat, dan masalah tidak ada orang dikantor saya juga bingung”, ucapnya.
Terpisah Dikonfirmasi. Rabu, (06/02/2024), Hartoyo Kepala Desa Rawang Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan melalui pesan WhatsApp menyampaikan. Terkait kantor desa kosong beliau mengatakan bahwa hari ini ad kegiatan pembukaan MTQ di kecamatan Rawang Panca Arga, pawai kapilah bersama perangkat desa diteruskan pembukaan MTQ tingkat kecamatan dan benar mmg ad musyawarah pembuatan kandang ayam boiler dan tidak benar Sampek menghabiskan 1 m. Kemudian awak media mempertanyakan apakah boleh kantor desa kosong seperti itu pak..!!, beliau mengatakan tidak boleh biasa jg kantor desa gk pernah kosong karena ada yg piket kemungkinan yang piket LG istirahat makan dan hasil musyawarah warga tidak setuju dan masalah dana saya pake dana sendiri.
Pantauan awak media di lokasi kantor Desa Rawang Pasar V ditemukan tumpukan sampah diduga dibiarkan dan diduga contoh paling buruk jika masyarakat mengurus berkas bingung mau ngurus kemana sedangkan manusianys saja bisa hilang dalam waktu 1 jam kurang lebih.
Tim/TP




