Langkat I Tambun Pos
Polres Langkat melalui Polsek Padang Tualang kembali lakukan kegiatan razia gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang,Kecamatan Batang Serangan, NU dan MUI Kecamatan Padang tualang serta Kecamatan Batang Serangan dengan sasaran penindakan terhadap kejahatan, perjudian, narkoba, pornografi dan prostitusi di wilayah hukum Polsek Padang Tualang,Senin (22/5/2023) pukul 19.45 Wib
Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH melalui Kanit Reskrim IPTU Hermawan SH,Senin (22/5) mengatakan kegiatan Razia Gabungan ini dilaksanakan sekira pukul 16.30 – 19.30 malam, saat dikonfirmasi awak media sekitar pukul 23.00 Wib melalui via telpon selulernya.
” Hari ini telah dilaksanakan apel gabungan Personil Polsek Padang Tualang, Personil TNI Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Batang Serangan yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH dalam rangka pelaksanaan kegiatan razia gabungan ke tempat barak Narkoba dan barak panjang (warung remang/Cafe) di wilayah Hukum Polsek Padang Tualang.
Sekira pukul 16.30 Wib, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno S.H, Kasi Trantib Camat Batang Seragan Robi Sinuraya, Ketua NU Kecamatan Batang Serangan Legianto, Ketua MUI Kecamatan Batang Serangan Rajali, Kanit Reskrim saya sendiri IPTU Hermawan SH, Kanit Intel AIPTU H. Sinaga, Kanit Sabhara, AIPTU A. Ginting, bersama dengan Pers. Polsek Padang Tualang, Pers Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Batang Serangan melaksanakan razia gabungan ke tempat barak-barak Narkoba, Perjudian dan Barang Panjang (warung Remang²/Cafe) di wilayah hukum Polsek Padang Tualang,
Sasaran Razia yaitu Barak narkoba yang diduga tempat transaksi narkoba di perladangan Kojek Ginting bertempat di Dusun Namu Unggas Desa Sei Serdang Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.
Dan pada saat dilokasi tidak ada ditemukan kegiatan dilokasi, Namun ditemukan adanya beberapa gubuk yang berdiri sehingga dilakukan merobohkan gubuk² yang diduga digunakan tempat memakai narkoba maupun tempat transaksi narkoba yang sangat meresahkan warga masyarakat.
Barak narkoba yang diduga tempat transaksi narkoba di perladangan A Ginting bertempat di Dusun Lau Pengarapen Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Kemudian tim gabungan TNI /Polri ke lokasi tempat hiburanbCafe milik As alias Marsel di Dusun Kelingan Desa Suka Ramai Kecamatan Padang Tualang dan saat dilokasi kegiatan musik sedang tidak berbunyi hanya beraktifitas makan minum sehingga dilakukan himbauan agar tidak melakukan minum²an keras
Dari hasil pelaksanaan kegiatan razia gabungan di tempat barak narkoba, perjudian dan barak panjang /Cafe remang-remang, bahwa dilokasi barak² narkoba tersebut tidak ada ditemukan adanya kegiatan apapun dan memberikan himbauan maupun memberikan arahan kepada pemilik lahan kebun agar lokasi lahan kebunnya tidak ada lagi di tempatnya beroprasi kegiatan yang diduga tempat memakai Narkoba dan perjudian.
Sedangkan di Cafe remang-remang milik As alias Marcel hanya ditemukan 4 (empat) orang wanita yang sedang duduk diCafe tersebut dan diberikan himbauan agar tidak lagi berada ditempat lokasi.
Guna untuk menghindari opini yang Negatif terhadap warga masyarakat dan kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap cafe tersebut tidak ditemukan adanya menjual minuman² keras beralkohol lainnya.
Selanjutnya terhadap pemilik tempat hiburan As alias Marcel telah dilakukan himbauan dan peringatan untuk tidak beroprasi dengan menyediakan wanita penghibur yang disaksikan tokoh Agama, Instansi terkait dan Polsek Padang Tualang.
Sekira Pukul 19.45 wib kegiatan razia gabungan telah selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali ” Sebutnya.
(Red/TP)