Lubuk Pakam I TambunPos
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ikuti arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Sumut pada Senin, 29 Mei 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara Rudy F Sianturi dan didampingi oleh Soetopo Berutu selaku Kabid. Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi serta Kriston Napitupulu ( Kabid. Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan ).

Kegiatan yang berpusat di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini mengundang seluruh UPT Pemasyarakatan pada bidang pengamanan. Dalam amanatnya, Rudy F Sianturi menyampaikan beberapa arahan terkait isu gangguan Kamtib. “Saya selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyampaikan kepada Bapak/Ibu selaku petugas pemasyarakatan dalam ruang lingkup Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menghimbau untuk dapat menjalin komunikasi yang baik. Baik komunikasi terhadap APH ( Aparat Penegak Hukum ) lain, komunikas terhadap Media Publik hingga komunikasi terhadap WBP dan keluarganya. Saya juga sampaikan kepada Bapak/Ibu pemangku kepentingan di UPT untuk dapat mengoptimalkan WartelsusPas sebagai media yang dapat dijangkau WBP untuk dapat menghubungi keluarganya. Dan terakhir saya amanatkan kepada setiap kita, unutk dapat menjaga integritas diri demi terwujudnya pemasyarakatan maju dan berakhlak”. Imbuh Rudy.
Diakhir kegiatan, Rudy F Sianturi juga menyampaikan terima kasih kepada setiap kita ( insan pemasyarakatan ) yang telah menjaga integritas dengan baik. Hal ini terbukti dengan masih ditemukannya media positif seperti penggagalan masuknya narkotika ke dalam Lapas hingga hal lain yang membangun citra baik Pemasyarakatan. Semoga arahan dan bimbingan ini dapat kita laksanakan di UPT Pemasyarakatan kita masing – masing. tutup Rudy.




