Scroll Untuk Baca Artikel
https://tambunpos.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241021-WA0000.jpg
DaerahHukum dan HAMSumut

Lapas Kelas I Medan Ikuti Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Tentang Isu Gangguan Keamanan dan Ketertiban

111
×

Lapas Kelas I Medan Ikuti Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Tentang Isu Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Sebarkan artikel ini

Medan I TambunPos

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan mengikuti kegiatan Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Tentang Isu Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudi Fernando Sianturi dalam arahanya menyampaikan, “Para Kepala UPT memiliki pengalaman dan jam terbang yang padat, akan tetapi sudah menjadi tugas kita untuk melakukan pengamanan dan pengawasan sesuai SOP dan aturan yang ada. Jangan ada lagi penyimpangan-penyimpangan. Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 harus selalu diingat dan diterapkan yaitu deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic. Ini menjadi pegangan utama kita jajaran Pemasayarakatan dalam melaksanakan tugas,” kata Rudi kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan dan jajarannya melalui virtual dari Ruang Saharjo Kantor Wilayah, Senin (29/5).

“Selain itu, bagi para pegawai juga saya harap agar menghindari gaya hidup mewah (flexing). Ini bisa memicu persepsi yang lain bagi masyarakat. Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PASHH.01.04-12 tanggal 5 Mei 2020 tentang “Dasa Adi Brata” harus dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, melaksanakan ZERO HALINAR berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 hal Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain,” lanjutnya.

Menjelang Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang, Rudi menegaskan agar hak memilih para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak dikesampingkan. Pendataan dilaksanakan maksimal serta dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Rekapitulasi data WBP ditingkatkan dan lakukan koordinasi dengan Dukcapil dan KPU karena tidak lama lagi kita akan mengikuti Pemilihan Umum. Sehingga hak WBP dapat terpenuhi,” tutupnya.

Hadir Dalam kegiatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Medan, Lamarta Surbakti, Kasi Keamanan, James Damanik, Jajaran Pengamanan Lapas Kelas I Medan.

#lapas1medan

(ris/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~