Labura | TambunPos.com
Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhan Batu berhasil mengamankan diduga Bandar Sabu RP (43) warga Kelurahan Tanjung Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sabtu (03/06/2023).
Adapun Kronologis penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat (dumas) bahwa ada seorang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Daerah Pekan 1 Tanjung Leidong.
Menindak lanjut laporan masyarakat Polsek Kualuh Hilir melalui Tim Opsnal dikomandoi IPDA L Siringo ringo bersama anggota langsung meluncur ke TKP.

Tiba di TKP lakukan penyelidikan dan saat Target Operasi terlihat Tim Opsnal langsung melakukan pengerebekan dirumah target
Dalam penggerebekan Tim berhasil mengamankan seorang laki laki inisial RP beserta barang bukti sebagai berikut : 1 buah timbangan Digital Kecil , 1 buah Handphone Merk Nokia ,1 buah Kaca Pirek 1 buah Bong ( alat Hisap) ,18 Bungkus Plastik Klip Transparan ukuran Sedang berisikan Narkotika di duga Jenis Sabu.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa penangkapan tersebut,
“Pelaku segera dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk kita proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Ilham Harahap.
(Tanjung/ TP)




