Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukumSumut

Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) STM Hulu Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Kuta Mbelin

×

Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) STM Hulu Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Kuta Mbelin

Sebarkan artikel ini

Foto : Pengurus GMDM STM hulu bersama muspika 

STM HULU |  TambunPos.com

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa khususnya masyarakat Stm hulu, Pengurus GMDM kecamatan Stm hulu mengadakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya Narkoba bagi generasi muda di Jambur desa Kuta mbelin kecamatan Stm hulu kabupaten Deli Serdang, Senin (19/06/2023).

GMDM bersama dengan warga dua desa ranggit-git dan desa kutambelin, pemerintahan desa serta Nara sumber terdiri dari unsur Muspika ,Camat Stm hulu Budiman Sembiring Ssos, Kapolsek .AKP K. sitompul SH MH , Danramil 21 Kapten J Sembiring dan dari pihak UPT kesehatan puskesmas tiga juhar dr Lidya S secara bergantian memberikan materi mengenai bahaya Narkoba.

Foto: Kapolsek Stm hulu 

Kapolsek menyampaikan bahwa sanksi hukum telah diatur dalam KUHP bagi penyalah guna NAPZA .Narkoba adalah musuh Negara yang harus kita perangi bersama . Mengajak kepada seluruh masyarakat yang hadir agar menghindari narkoba.silahkan berikan inpormasi kalau ada pengedar narkoba di wilayah desa ini akan kami tangkap untuk diproses hukum data palapor akan kami lindungi jelas Kapolsek.

J Sembiring danramil 21, Menyampaikan beberapa contoh bentuk NAPZA kepada warga yang hadir dalam sosialisasi, ini harus kita hindari karena sangat merugikan bagi diri kita dan generasi muda bila sudah sampai mengkonsumsi salah satu jenis Narkoba ini. Dan mengajak semua warga yang hadir sebagai penyambung kepada keluarga dan masyarakat sekitar kita agar menjauhi segala bentuk Narkoba .kami bersinergitas dengan pihak Polsek dalam upaya memerangi peredaran narkoba dikecamatan STM hulu ini” jelas J.sembiring.

Dalam hal dampak narkoba bagi kesehatan, Dr Lidya menyampaikan begitu buruknya bagi kesehatan bila NAPZA dikonsumsi secara terus menerus akan berakibat ketergantungan dan zat yg sudah mengalir didalam darah akan sangat sulit untuk bersihkan. Sebenarnya Narkoba itu digunakan untuk keperluan medis sebagai obat penenang contoh bagi pasien yang dioperasi, tapi jika digunakan menyalahi prosedur, akan merusak sel – sel syaraf”. terang dr Lidya.

Sementara Camat STM hulu Budiman Sembiring mengajak seluruh masyarakat agar menghindar dari segala bentuk Narkoba agar tercapainya program pemerintah menjadi Indonesia bersinar .dan berharap agar mendukung GMDM dalam upaya mencegah peredaran Narkoba .

Ketua GMDM Stm hulu Pujian Tarigan mengucapkan banyak terimakasih Atas Dukungan dari Muspika, Pemerintahan desa, dan warga yang telah mendukung Program ini. Serta mengajak kepada seluruh masyarakat agar bersama berperang melawan narkoba.

(Nuar/TP)