Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan HAMSumut

Dukung Pemercepatan dan Pemutakhiran DPT Tahun 2024, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Rapat Koordinasi

×

Dukung Pemercepatan dan Pemutakhiran DPT Tahun 2024, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Rapat Koordinasi

Sebarkan artikel ini

Lubuk Pakam I TambunPos.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara ikuti Rapat Koordinasi bersama KPU Deli Serdang pada Rabu, 21 Juni 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang ini turut mengundang sejumlah pihak seperti Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ); Panitia Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) dan 3 ( Tiga ) UPT ( Unit Pelaksana Teknis ) Pemasyarakatan dalam wilayah Deli Serdang seperti Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan tentunya Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.

Sebagai perwakilan Lapas Lubuk Pakam, Alanta Imanuel Ketaren ( Kalapas Lubuk Pakam ) melalui Dody Efrata Ginting ( Kasubsi Regristrasi ) pada Lapas Lubuk Pakam menjelaskan kepada Tim Humas Lalupa bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Deli Serdang ini merupakan etape akhir dari serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh KPU terhadap Daftar Pemilih.

“Ya, rapat koordinasi ini merupakan satu langkah menuju rilisnya Daftar Pemilih Tetap ( DPT ). Semoga dengan adanya kegiatan ini menjadikan Lapas Lubuk Pakam menjadi tempat yang sangat siap baik dari segi DPT hingga TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) bagi pemilih kita para Warga Binaan, “Imbuh Dody.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Syahrial Effendi selaku Ketua KPU Deli Serdang. “Ya!, 21 Juni merupakan etape/tahap akhir Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Banyak rangkaian kegiatan yang telah kami lakukan secara khusus pada pengleloaan pendataan pemilih di lokasi khusus seperti Lapas/Rutan.

“Semoga kegiatan yang kita laksanakan hari ini dapat menjadi persiapan bagi kita KPU Kabupaten Deli Serdang untuk dapat melakukan Rapat Pleno Terbuka terkait DPT baik di lokasi khusus seperti Lapas/Rutan maupun di tempat lain seperti Pemukiman Warga setempat, ” tutup Syahrial.
(Ris/TP)