
Asahan/Tambunpos.com
Pelaksanaan hari ketiga Ops Patuh Toba 2023 di wilayah hukum Polres Asahan, petugas Sat Lantas Polres Asahan melakukan sanksi teguran dengan Blanko Teguran kepada pengemudi sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Raya.

Ops Patuh Toba 2023 dilaksanakan di Jalinsum KM 160-161 Simpang Pulo Bandring Bunut Kisaran, Jalinsum Simpang Sidomukti Kisaran, dan jalan Imam Bonjol Simpang jalan Sutomo Mesjid Raya.

Sosialisasi diberlakukannya Ops Kepolisian dengan Sandi Ops Patuh Toba 2023, melaksanakan kegiatan peneguran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus dan tidak memakai Helm SNI di wilayah hukum Polres Asahan. Personel Satlantas juga memberikan teguran dengan Blangko Teguran kepada pengendara sepeda motor, membagikan Leaflet kepada pengemudi dan penempelan Stiker Ops Patuh Toba 2023 di kendaraan bermotor masyarakat.
(Amin/TP)




