Scroll Untuk Baca Artikel
https://tambunpos.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241021-WA0000.jpg
DaerahHukumKemanusiaanKesehatanSumut

Wujud Supremasi Hukum, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Pemusnahan Barang Bukti

136
×

Wujud Supremasi Hukum, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Pemusnahan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Lubuk Pakam I TambunPos.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara ikuti pemusnahan barang bukti pada Rabu, 26 Juli 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang ini merupakan sebuah kegiatan tahunan yang dilakukan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia dalam memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun.

Adapun tamu undangan yang turut dalam pemusnahan barang bukti baik pidana umum dan pidana khusus seperti : Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kapolresta Deli Serdang, Kepala BNNK Deli Serdang, Kepala KPP Bea Cukai Medan, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang dan tentu Kalapas Lubuk Pakam.

Sebagai perwakilan Kalapas Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren, Joi Barasa selaku Kasi Adm Kamtib menyampaikan kepada Tim Humas Lapas Lubuk Pakam, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan hari Bhakti Adhyaksa. Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini kita dapat melihat bahwa wujud supremasi hukum benar adanya ini terbukti dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti agar publik tau tidak ada intervensi yang dilakukan dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Semoga kegiatan ini mampu terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi. Amin,”Tutup Joi.
(Ris/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~