
Asahan-TambunPos.com
Ratusan Karyawan/ti PT. Sari Persada Raya (SPR) melakukan aksi damai di Kantor Bupati Asahan,DPRD Asahan dan Polres Asahan untuk meminta perlindungan karena mereka sering mendapat intimidasi dari penggarap,Kamis 21/09/2023.
Massa saat melakukan aksi di Kantor Bupati meminta kepada Bupati Asahan H.Surya,Bsc agar secepatnya menyelesaikan persoalan sengketa tanah antara perusahaan dan penggarap,karena kalau tidak kami akan terus di intimidasi,ucap kordinator aksi.
Tuntutan-tuntutan karyawan/ti PT. SPR dan masyarakat
1. Bongkar pondok2 liar yang ada di areal PT. SPR
2. Hentikan penjarahan buah sawit di tempat kami bekerja
3. Turunkan personil keamanan ke tempat kami bekerja dan lokasi perumahan kami, karna Kami butuh perlindungan hukum
4. Secepatnya menyelesaikan permasalahan di perusahaan kami
5. Kami butuh kepastian pak untuk perusahaan kami agar kami sejahtera dan nyaman karna kami juga butuh makan dan biaya anak sekolah
6. Kembalikan kenyamanan dan keamanan kami dalam bekerja di lingkungan kebun PT SPR
7. Usir penggarap dari PT. SPR sehingga kami bisa bekerja dengan aman
8. Tangkap penjarah buah sawit dan penadah buah sawit hasil jarahan
di PT. SPR yang sampai saat masih menjarahn
9. Percepat penanganan hukum untuk penganiayaan kepada pihak karyawan/ti di PT. SPR
10. Kami mohon agar kami tidak terintimidasi di tempat kami bekerja
11. Kami sudah bekerja ada yg lebih dari 25 tahun malahan pensiun berkat ada nya PT SPR sebagai investor tapi diganggu oleh aktor (mafia tanah) yg setau kami bukan hanya menggarap di PT SPR
12. Mereka memukul, menginjak-injak kami, merusak kantor kami tapi belum ada penangkapan dari polres asahan

Selanjutnya massa bergeser ke kantor DPRD Kabupaten Asahan,disana massa diterima oleh anggota DPRD Fraksi Golkar,Demokrad dan Hanura. Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Yoa Waita Silaban mengatakan kalau persoalan penganiyaan dan intimidasi itu ranahnya kepolisiaan dan silahkan kalian membuat laporan ke Polres Asahan,kami disini hanya mendampingi saja,ucap Yoa Waita Silaban.
Setelah lepas isoma massa lanjut ke Polres Asahan,disana massa menuntut kepada Kapolres Asahan AKBP. Rocky H Marpaung, SH, MH,S.I.K untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap karyawan PT.SPR yang saat ini masih bebas berkeliaran.
Amin Harahap/TP




