Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Polsek Batang Kuis Amankan Seorang Tersangka Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

×

Polsek Batang Kuis Amankan Seorang Tersangka Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Batang Kuis I TambunPos.com

Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang melalui Unit Reskrimnya kembali berhasil mengungkap dan mengaman seorang Pria tersangka kasus peredaran Narkotika jenis Sabu , Kamis (26/10/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peristiwa penangkapan tersangka bemula,pada hari kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib personil Polsek Batang Kuis mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu di Dusun VII Gang mesjid Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis.

Mendapai informasi tersebut dengan segera tim Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis Sabu tersebut,dan pada pukul 11.15 WIB personil Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis mendatangi TKP di Dusun VII Gang mesjid Desa Tanjung Sari.

Sampai di TKP Personil melihat target AGS yang dicurigai, tidak mau kehilangan target personil segera mengamankan AGS.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada tersangka dan dirumahny, ditemukan barang bukti, – 4 (empat) bungkus plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,49 gr, 1 (satu) buah kaca pirex tersisa bercak sabu, 2 (dua) buah mancis, 2 (dua) buah sekop, 2 (dua) buah kompeng dan uang tunai sebesar Rp.50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Saat di interogasi Unit Reskrim, tersangka AGS FAFA 365  mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Syahrizal yang ikut turun ke TKP, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan terduga pengedar Sabu.

“Iya benar, saat ini Tersangka dibawa ke Polsek Batang Kuis dan Tersangka beserta barang bukti akan segera kita kirim ke Sat Natkoba Polresta Deli Serdang untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, ” terang AKP Syahrizal.

AKP Syahrizal juga menegaskan komitmennya, akan memburu dan memberantas peredaran gelap Narkotika khususnya di Wilayah Hukum Polsek Batang Kuis.
(Ris/TP)