Asahan-Tambunpos.com
Sungguh sangat disayangkan terkait permasalah kasus yang diduga pencurian buah kelapa sawit yang di lakukan S (16) dibawah umur yang putus sekolah hanya tamat sekolah dasar, S yang memliki 5 bersaudara tanpa kasih sayang ayah selama 11 tahun kurang lebih diduga penyebab hal tersebut krisis ekonomi jadi patut diduga melakukan pencurian 5 tandan buah sawit di PTPN III Regional I Kebun Ambalutu Desa Ambalutu di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin selaku managar Luli Achmad Gozali dalam peristiwa pencurian pada 14 Januari 2024 sekitar pukul 04:00 Wib, namun patut di sebut brutal tak memiliki hati nurani yang di duga dilakukan Papam dan Satpam perusahaan tersebut sangat biadab dengan menganiaya S (16) dengan posisi tangan di borgol.

Dijelaskan, Selasa, (16/01/2024). Dodi Antoni Ketum DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan. Saya mengecam aksi brutal Biadab, bajingan dan jahanam atas perbuatan yang diduga dilakukan oknum Papam dan Satpam di PTPN 3 Ambalutu Kecamatan Buntu Pane yang dipimpin Luli Achmad Gozali selaku manager/direktur diduga kuat kemungkinan atas instruksi beliau terhadap anggota untuk melakukan hal tersebut.
” Saya berharap kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo untuk segera mengecek dengan mengutus pihak terkait bila perlu di pecat managernya dan oknum pelaku di jebloskan ke penjara dan dihukum seberat-beratnya”, ucapnya dengan nada geram.
Lanjutnya, S (16) warga sombahuta yang memiliki 5 bersaudara tanpa kasih sayang ayah selama 11 tahun jadi putus sekolah, jika benar S melakukan hal tersebut tidak di benarkan oknum Papam dan Satpam Perusahaan PTPN 3 melakukan hal tersebut serahkan saja ke pihak yang berwajib bukan main hakim sendiri, mereka bukan polisi dengan melakukan pemborgolan dan menganiaya korban hingga babak belur sedangkan aparat kepolisian saja tidak berani melakukan hal tersebut, kau yang hanya Papam dan Satpam pekerjaan mu sudah macam melebihi hakim pengadilan dengan mengambil keputusan pribadi main hakim sendiri. Dimana akal sehat kau biadab..!!, S (16) hanya seorang bocah yang putus sekolah dan hanya memiliki seorang ibu tanpa ayah selama 11 tahun, sungguh sangat tega kau aniaya dengan brutal”, ujarnya.
Kemudian, Kau tahu gak, wahai oknum Papam dan Satpam apa fungsi dan kewajiban mu itu. Coba kau cerna dengan akal otak pikiran mu, kuperjelas singkat saja ya. Kau itu hanya Pengaman dan Satuan Pengaman kau cerna betul-betul arti kalimat ini jangan langsung macam G30SPKI kau buat bodat, satu lagi kau bedakan perampok sama pencuri kalaulah perampok aku agak setuju kau lakukan itu, tapi ini pencuri, pencuri kau teriakan aja uda lari terbirit-birit tapi kalau perampok kau teriakan kemungkinan besar berpisah kepalamu dari badan”, ungkapnya
Ditambahkannya, Kepada Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dan Kasat Reskrim AKP Riyanto dengan berdasarkan nomor STLLP/42/I/2024/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara. Saya berharap agar ditindak tegas perbuatan para oknum yang sudah melakukan perbuatan keji terhadap anak dibawah umur dan tolong diperiksa juga manager tersebut karena patut diduga itu adalah intruksinya”, Cetusnya.
Tim/TP




