Asahan-Tambunpos.com
Perusahaan PT Presisi sebagai pelaksana pengerjaan proyek Jalan Tol Indrapura Kisaran berikan klarifikasi serta bantahan tentang tudingan tidak memiliki izin UKL/UPL atas oprasional Batching Plant yang mereka miliki.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PT.Presisi M.Pauzi Rahmat Sirait.SH saat melakukan audiesi dengan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) bersama Jaringan Mahasiswa Peduli Keadilan (JMPK-SU) di Warung Hasturi Kisaran,Sabtu (27/01/2024).
Dalam kesempatan ini Ketua GASAK Nanda Saragih didampingi wakil Ketua JMPK-SU Awi Witanto mengatakan bahwa sebelumnya pihak nya sudah melakukan pengaduan masyarakat tentang dugaan izin perusahaan PT.Presisi serta BBM jenis solar yang diduga mengambil jenis subsidi. Dalam dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan PT.Presisi memberikan klarifikasi beserta bukti izin dari perusahaan.
“Terimakasih atas sambutan dari perusahaan kepada kami, kami juga akan tetap memantau dan mengawasi jika PT.Presisi menyalahi aturan dan bersyukur jika hari ini perusahaan tersebut berjalan dengan baik sesuai prosedur,”ujar Nanda Saragi sambari mengatakan pihaknya mendukung langkah PT.Presisi dalam memberikan pembangunan di Asahan.
Senada dengan disampaikan oleh Humas PT.Presisi M.Pauzi Sirait SH bahwa pihaknya selalu menerima masukan kritik dari masyarakat tentang pelayanannya bekerja tentunya ini juga menjadi evaluasi yang baik pada kami untuk mendukung segala bentuk kegiatan mahasiswa yang sifatnya membangun demi kebaikan pembangunan.
“Kami dari PT.Presisi siap bekerja sama dan berkontribusi dengan baik kepada masyarakat beserta Mahasiswa, tentunya kami juga tetap patuh aturan hukum dalam mengerjakan proyek nasional,”jelas M Pauzi Sirait sambari mengajak kerjasama dengan pihak Mahasiswa Asahan.
Tim/TP




