Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum dan HAM

Perkuat Barisan Pengamanan, Kalapas Pemuda Langkat Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pengamanan

×

Perkuat Barisan Pengamanan, Kalapas Pemuda Langkat Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pengamanan

Sebarkan artikel ini

LANGKAT ,TambunPos.com

Dalam rangka memperkuat barisan, Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang Berikan Penguatan Tugas dan Fingsi yang dituangkan dalam kegiatan sosialisasi dan internalisasi, Senin (24/06).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan dibuka oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Hotler Krisman Pasaribu menyampaikan maksud pelaksanaan kegiatan ini yaitu meningkatkan semangat kita dalam menjalankan tugas serta mengingatkan kembali tugas dan fungsi sebagai petugas pengamanan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan oleh Bapak Kalapas, dalam pengarahannya ia menyampaikan kepada jajaran untuk selalu mengimplementasikan pedoman Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju serta mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan berdasarkan Prinsip Dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan Undang-Undang dalam rangka peningkatan kapasitas petugas keamanan serta penguatan tata tertib Lembaga pemasyarakatan terkait dengan kewajiban dan larangan Warga Binaan agar terlaksananya tertib kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat.

“Back to basic artinya kembali kepada pedoman dan Langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita yang telah diterapkan. Jadi, kita harus secara sadar memikirkan, merasakan, dan merenungkan apakah yang berjalan sudah sesuai dengan yang seharusnya” kata Raymon Andika Girsang.

Dalam kesempatan yang sama, Raymon Andika Girsang juga menyampaikan arahan dalam upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada Warga Binaan terkait tata tertib yang harus diikuti selama menjalani masa hukuman di Lapas.

Tak lupa pada momen ini,Kalapas juga mengingatkan jajaran untuk menghindari praktik judi online yang sedang fokus diberantas oleh Presiden Joko Widodo dengan membentuk satgas judi online.

(Ris)