Foto: Truk pengakut kayu ilegal longging di halaman polsek talun kenas.
Deliserdang | TambunPos.com, Pembalakan liar di kawasan hutan lindung kecamatan stm hulu kabupaten deliserdang terus berlangsung, Senin (16/12/24).
Dampak aksi pembalakan liar hutan lindung itu secara terus menerus dapat menyebabkan bencana alam. Para terduga pelaku ilegal longging sudah terorganisir dengan baik dan rapi sehingga selalu lolos dari jeratan hukum.
Dihimpun dari narasumber, Dalam kurun waktu puluhan tahun belakangan ini, Sejumlah truk pengangkut balok kayu yang melintasi wilayah kecamatan stm hulu – kecamatan stm hilir tepat nya melintas di depan polsek tiga juhar dan polsek talun kenas selalu lolos.
Jikalau pun ada penindakan, Diduga hanya sebagai formalitas guna mengklabui publik.
Seperti hal nya beberapa waktu lalu, Terpantau satu unit truk bermuatan balok kayu hutan diduga hasil ilegal longging terparkir di halaman belakang polsek talun kenas jajaran polresta deliserdang.
“Truk balok kayu itu ditangkap polisi, lalu di parkirkan di belakang polsek talun kenas”.ungkap warga.
Anehnya, Pada sabtu (14/12/24) truk yang ditangkap polsek talun kenas itu sudah tidak lagi di tempat alias hilang.
Mengetahui hal itu, awak media ini mencoba konfirmasi kapolsek talun kenas AKP Ronald Pangihutan Manulang melalui pesan singkat. Namun, Kapolsek memilih bungkam.
Perlu diketahui, Hasil pembalakan liar di kecamatan STM hulu berupa balok kayu oleh terduga pelaku dipasarkan ke pengolahan kayu (somel red) di sejumlah wilayah seperti kecamatan tanjung morawa, stm hilir, sibiru – biru dan keluar kota.
(Ren/TP)