Foto: Meja Judi Tambak Ikan Di Pasar Kampung Lalang
MEDAN | TambunPos.com,Lagi-lagi aktivitas perjudian kian merajalela di Kota Medan padahal Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan tegas memerintahkan Kapolri beserta jajaran untuk menindak segala kegiatan yang berbau dengan perjudian.
Yang lebih mencengangkan lagi dimana oknum rambut cepak inisial MRB yang bertugas di Kodam I B/B disebut-sebut menjadi “Tameng” atau Beking lokasi judi tembak ikan kawasan pasar Kampung lalang Jalan Kelambir V Medan.
Di sebuah ruko berlantai III terlihat beberapa unit mesin tembak ikan yang digunakan sebagai media atau alat untuk dijadikan perjudian dengan modus ajang ketangkasan.
Cara bermain mesin tersebut dimana pemain bisa mendapatkan keuntungan atau hadiah setelah membeli koin senilai Rp 10 ribu per satu kali mainnya yang bisa didapat pada bagian kasir dan digunakan sebagai kunci awal permainan.
Para pemain bisa mendapat bonus yang lebih banyak dari pada modal semula tergantung nilai yang bisa diperoleh di pemain pada ajang ketangkasan mesin tembak ikan tersebut.Kepolisian Resort Kota Besar Medan seakan “tutup mata” dan membiarkan kegiatan itu berjalan “bebas”.
Melalui narasumber menyebutkan bahwasanya para pemain selalu meramaikan tempat tersebut, Tidak membatasi usia baik tua maupun muda laki atau perempuan menjadi para pemain setia yang selalu hadir di lapak perjudian yang omsetnya mencapai jutaan rupiah per harinya itu.
Terkadang tempat itu juga menjadi sarang keributan dimana para wanita yang berstatus istri merasa berang terhadap suami karena menjadi salah satu dari pemain judi tembak ikan itu.
“kadang ribut juga mamak-mamak datang nyari suaminya yang main dan berantam ujung-ujungnya disini” ucap ND salah satu nara sumber yang tidak mau di sebut namanya lapak judi ilegal itu.
EP | TP