Foto: Wakapolres Kulonprogo, Kompol Martinus Griavinto Sakti sedang cek senjata api personil.
KULONPROGO | TambunPos.com, Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan profesionalisme personel, Polres Kulonprogo melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi), Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini dilakukan di halaman Mapolres Kulonprogo, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kulonprogo, Kompol Martinus Griavinto Sakti.
Sebanyak 58 personel Polres Kulonprogo dan Polsek Jajaran hadir dan ikut memeriksakan senpinya. Dari Hasil pemeriksaan senjata api petugas menarik kembali atau mengudangkan 10 senjata api dengan keterangan 7 senjata api surat ijin sudah tidak berlaku dan 3 senjata api rusak.
Wakapolres Kulonprogo, Kompol Martinus Griavinto Sakti menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan Senpi yang digunakan personel berada dalam kondisi baik dan sesuai prosedur.
“Kami melakukan pemeriksaan ini secara berkala untuk memastikan senjata api dinas hanya digunakan oleh personel yang telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun psikologi.” Ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa Senpi dalam keadaan kotor. Menanggapi temuan tersebut, Wakapolres Kulonprogo langsung memerintahkan tindakan disiplin kepada personel yang tidak tertib menjaga kebersihan senpinya.
Selain itu, Wakapolres mengingatkan pentingnya penggunaan senpi sesuai dengan SOP (Standard Operasional Prosedur).
“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kulonprogo.” Pungkasnya.
(Aa/TP)