Foto: Himbauan Kapolsek Grati AKP Yudhi Prasetyo.
Pasuruan | TambunPos.com, Menjelang Hari Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Himbauan Polsek Grati “Isi waktu dengan kegiatan yang positif”, Sabtu (21/12/24).
Bersama menjaga keamanan ketertiban
serta toleransi antara umat beragama hindari penggunaan petasan kembang api.
Yang Dapat merugikan diri sendiri dan orang lain dilarang melakuka konvoi/dan ugal – ugalan dalam berkendara yang dapat menganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Dilarang melakukan Pesta Miras dan segera laporkan jika situasi kamtibmas di Wilyah hukum polsek grati.
Kami akn dukung penuh bpk kapolsek tersebut kami sangat senang himboaan yang di keluarkan bpk kapolsek grati tersebut keamanan kita harus di jaga biyar masyarakat grati dan sekitarnya tentram dan damai.
Kami tim Dari Media Tambunpos.com mendukung penuh himbauan kapolsek grati AKP Yudhi Prasetyo yang di keluarkan menyambut natal dan tahun baru.
(MS/TP)




