DaerahViral

Diduga Pelaku Pencabulan Lari Keluar Kota, Kepala Desa Penungkiren Minta Polisi Segera Proses Elfernando Ginting

×

Diduga Pelaku Pencabulan Lari Keluar Kota, Kepala Desa Penungkiren Minta Polisi Segera Proses Elfernando Ginting

Sebarkan artikel ini

Foto : Kantor desa penungkiren (kiri) dan terduga tersangka elfernando ginting (kanan).

Deliserdang | Tambunpos.com – Kepolisian Deli Serdang tengah mengusut kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan Elfernando Ginting (25), warga Dusun 1, Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir. Menurut laporan, korban, seorang gadis berusia 18 tahun berinisial IB, mengaku mengalami kekerasan seksual saat berada di rumah orang tua pelaku. Elfernando, yang awalnya menawarkan bantuan berobat ke rumah orang tuanya, kemudian diduga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan tindakan pencabulan dengan cara memaksa dan menyuruh korban tidur di kamar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah kejadian tersebut, korban yang mengalami trauma dan depresi berat segera melaporkan insiden ini ke Polresta Deli Serdang.

Menurut keterangan dari Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang AKP Dodi Martha, Elfernando telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Elfernando saat ini sudah menjadi tersangka, kedua orang tua elfernando akan kami panggil, jika panggilan ke 1,2 dan ke 3 tak hadir, akan kami jemput paksa.”tegas Akp dodi.

Lebih lanjut, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku diduga telah disuruh kabur ke seberang pulau kalimantan oleh kedua orang tuanya. Kabar tersebut diperkuat dengan informasi bahwa salah satu orang tua, yang bernama Ibrahim Ginting, menjabat sebagai sekretaris desa (SEKDES) Penungkiren.

Dalam keterangannya melalui telepon seluler kepada awak media ini, Kepala Desa Penungkiren, Mardan Tarigan mengungkapkan kekhawatirannya atas lambatnya proses penangkapan pelaku. Menurutnya, selama ini Elfernando selalu tampak di lingkungan desa, namun belakangan ini ia tidak lagi terlihat.

“Proses saja – proses saja.”kata mardan tarigan kepada awak media ini pada senin (3/1/25) siang.

Sambung mardan “Terkait kasus tersebut saya dipanggil ke kantor camat tadi pagi.

Dijelaskan mardan, biasanya pelaku tampak setiap hari, namun akhir-akhir ini tidak terlihat. Dan kabar yang saya dengar, meskipun belum pasti, menyebutkan bahwa pelaku telah dilarikan ke luar kota.

Mardan tarigan juga membenarkan orang tua elfernando ginting seorang sekdes penungkiren.

“Benar, orang tua elfernando sekretaris desa penungkiren bernama ibrahim ginting.”tegas nya.

Kepala Desa tersebut juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai keberadaan pelaku sudah pernah ditanyakan kepada sekretarisnya, dan menurutnya, sekretaris telah menjawab bahwa kasus ini sedang diurus. Namun, Mardan Tarigan menegaskan bahwa jika proses penangkapan berlarut-larut, hal tersebut bisa diartikan sebagai upaya orang tua pelaku yang diduga sengaja membayar pihak tertentu untuk menghambat proses hukum.

Kondisi ini menambah deretan persoalan dalam kasus pencabulan yang tengah mengguncang masyarakat Kabupaten Deli Serdang, di mana tidak hanya pelaku yang menjadi sorotan, tetapi juga dugaan keterlibatan orang tua yang diduga ikut menghalangi jalannya proses hukum. Masyarakat kini menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang agar kasus ini segera mendapatkan keadilan dan tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

(ET/TP)