Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahViral

Duh, WNA Miliki KTP Elektronik di Aceh Tamiang, Kok Bisa ?

×

Duh, WNA Miliki KTP Elektronik di Aceh Tamiang, Kok Bisa ?

Sebarkan artikel ini

Foto : WNA Miliki KTP Elektronik di Aceh Tamiang.

Aceh Tamiang | Tambunpos.com – Diketahui warga negara asing (WNA) memiliki kartu tanda pengenal (KTP) dan kartu keluarga beralamat di dusun ingin jaya kecamatan tamiang hulu kabupaten aceh tamiang. Rabu (3/1/25).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seharusnya untuk menjadi warga negara indonesia (WNI) melalui prosedur yang begitu panjang.

Hal tersebut sudah diatur dalam undang – undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan republik indonesia.

Untuk menjadi kewarganegaraan Republik Indonesia memiliki syarat perubahan WNA ke WNI.

Jika WNA tersebut tidak memiliki persyaratan perubahan kewarganegaraan, maka dapat dikatakan WNA itu terbentur masalah kewarganegaraan.

Menurut data dari badan intelijen strategis (BAIS) diduga WNA yang tinggal di desa ingin jaya kecamatan aceh tamiang itu disinyalir menyelundup masuk lewat jalur perairan secanggang kabupaten langkat.

Mengetahui hal itu, awak media mengkonfirmasi WNA itu pada rabu (5/2/25).

WNA itu tidak ingin menyebutkan identitas nya dan mengakui bahwa ia masuk ke Indonesia tidak melalui jalur resmi.

(R15/TP)