Foto: Aktifitas perjudian dadu putar.
Deliserdang | Tambunpos.com – Disinyalir Polsek namorambe jajaran Polresta Deliserdang melakukan pembiaran aktifitas perjudian dadu putar di kecamatan namorambe. Senin (10/2/25).
Disoal itu Kapolsek Namorambe Akp ringgas lubis memilih bungkam.
Dari pantauan awak media ini dilapangan pada senin (10/2/2025) pagi, aktifitas perjudian dadu putar tersebut setiap hari beroperasi.

Baca juga : Pernah Ditangkap Polisi, Kini Aktifitas Galian C ilegal Milik DS Terus Beroperasi di Namorambe
Masyarakat sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa judi dadu di atas kolam ini sudah lama beroperasi. Namun, pihak kepolisian tidak pernah turun untuk menutup maupun menindak para pemain dan bandar judi dadu tersebut.
“Polisi tidak tau gak mungkin, setiap hari rame pemain.”kata nya.
Para pemain yang datang dari luar daerah, kadang ada juga sampai mengadaikan harta benda nya karena kalah main judi, coba tanya warung di simpang gang nya itu bang, pasti tau.”ungkap nya.
Kami sudah sangat resah dengan adanya aktifitas judi dadu ini, kemana lagi kami mengadu. Sebab polsek namorambe yang jarak nya dekat juga tidak melakukan penindakan.
Warga disini menduga polsek namorambe telah mendapat “siraman” sehingga permainan judi dadu ini sampai saat ini dibiarkan beroperasi.”tandas nya.
(ET/TP)




