Ketua DPC MARGASU Deli Serdang Tuntut Zakky Shahri Cabut Izin Lahan di Sepanjang Pesisir Pantai di Kecamatan Pantai Labu – Deli Serdang
Deli Serdang | TambunPos.com, Menanggapi isu yang beredar Ketua DPC Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) rivana turut berikan komentar terkait tindakan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri yang tampak mendatangi lokasi pemagaran hutan lindung di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan Zakky Shahri adalah dampak Legislator yang di pilih bukan dari golongan akademisi, sehingga ketika menjabat di kursi DPRD Deli Serdang orientasinya diduga karena uang bukan karena keperdulian sehingga aspirasi-aspirasi yang di layangkan tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Oknum Anggota Dewan DS Mafia Togel Delisersang Kebal Hukum Membuat Ciut Nyali Polisi
Rivana turut menyangkan bahwa ketua DPRD Deli Serdang yang di tunjuk oleh partai berlambangkan garuda yang gagah perkasa tersebut bukanlah orang yang tepat, masih banyak kader yang berintegritas dari partai tersebut guna ketika masyarakat menyampaikan aspirasi bisa di tampung dan dieksekusi itulah fungsi dari Legislator atau dewan perwakilan rakyat daerah Deli Serdang .
Sekarang sudah viral, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Utara tidak memperdulikan mekanisme pembongkaran bangunan ilegal tersebut sampai-sampai lupa bahwa yang dapat melakukan pembongkaran tersebut adalah Satpol PP di dampingi Pihak Kepolisian dan TNI, dinas Kehutanan, dan beberapa OPD lainnya yang langsung bersinggungan dengan tanah negara.
Dengan kondisi saat isu tersebut mencuat dan viral, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri membuat penyataan bahwa kasus di pantai labu terkait pemagaran hutan lindung sudah menjadi perhatian Komisi I sampai komisi IV.
“ini pemikiran yang tidak melalui kajian analisis dari permasalahan yang ada. saya minta kepada Ketua Umum Partai yang berlambangkan Garuda tersebut, agar mengevaluasi kinerja kadernya yang berada di Kabupaten deli serdang, khususnya ketua DPRD DS”. ucap Rivana kepada TambunPos.com Rabu,(26/2/25)
Dalam akhir wawancara Rivana mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Deli Serdang agar mencabut seluruh izin dan sertifikat tanah di sepanjang pesisir pantai yang masuk zona jalur hijau.
(RD | TP)




