Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Penggunaan Anggaran APBD 2024 Dinas Kominfo Sumut Diduga Mark Up dan Dikorupsi

×

Penggunaan Anggaran APBD 2024 Dinas Kominfo Sumut Diduga Mark Up dan Dikorupsi

Sebarkan artikel ini

Reporter: Mira Malau

Medan | TambunPos.com, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sudah menjadi ajang lahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) .

Adapun penggunaan Anggaran APBD 2024 yang digunakan Dinas Kominfo tersebut diduga kabur sehingga dapat diduga dikorupsi dan dimark up oleh pejabat dinas kominfo tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, Belanja bahan cetak senilai Rp 475 juta tersebut dinilai kabur. Jasa operator komputer senilai Rp 1 M tersebut dinilai kabur dan di mark up. Belanja Iklan, Reklame film, dan pemotretan Rp 339 juta, Kebersihan Rp 802 juta, keamanan 617 juta, belanja media kategori 1 , Rp 1,2 M, publikasi media kategori 3 Rp90 juta, Iklan media skala online Rp560 juta, iklan suratkabar harian Rp 50 juta. Renofasi Gedung Rp 200 juta dan belanja Peralatan Film dan Studio Rp 8 M. kesemuanya kategori penggunaan anggaran tersebut dapat diduga dikorupsi dan mark up.

Diminta kepada Badan Pengawas Keuangan Repoblik Indonesia (BPK RI) Sumatera Utara agar benar benar melakukan Audit dan tidak hanya menerima hasil laporan dari dinas kominfo itu saja, dan menghitung secara rinci laporan hasil kegiatan yang dilakukan dinas kominfo sumut.

Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kominfo Illyas Sitorus untuk dapat mempertanggung jawabkan atas penggunaan anggaran tersebut yang telah merugikan keuangan negara.

Dikonfirmasi Kepala dinas Kominfo Sumut Illyas Sitorus melalui pesan WhatsApp selulernya, Senin (17.02.2025) terkait dugaan mark up dan dikorupsi anggaran belanja Tahun Anggaran 2024 mengatakan terima kasih atas infonya dan masih melayat dirumah duka.

” Makasi Bapak infonya.. Makasi sehat sehat ya bapak. Amien ” , jawab kadis singkat.

(MM | TP)