Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan HAMViral

BAIS TNI Gagalkan Pemberangkatan Korban TPPO di Bandara Kualanamu

×

BAIS TNI Gagalkan Pemberangkatan Korban TPPO di Bandara Kualanamu

Sebarkan artikel ini
Maysarah
Maysarah (19), seorang pelajar asal Binjai, Sumatera Utara berhasil diselamatkan dari Tindak Pidana TPPO Jaringan Kamboja

Deli Serdang | TambunPos.com, Tim Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Imigrasi, dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Jum’at,(28/2/25)

Korban yang berhasil diselamatkan adalah Maysarah (19), seorang pelajar asal Binjai, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Maysarah hendak diberangkatkan ke Kamboja oleh jaringan TPPO dengan modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi. Untuk mengelabui petugas, korban diarahkan untuk mengaku sebagai wisatawan yang hendak berlibur.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Keberhasilan penggagalan ini bermula dari informasi yang diperoleh Satuan Tugas TPPO di Jakarta. Setelah mendapatkan laporan mengenai keberadaan calon korban di Bandara Kualanamu, tim langsung bergerak dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Pada pukul 10.30 WIB, tim akhirnya berhasil mengamankan korban sebelum ia berangkat ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengungkapkan bahwa segala keperluan administrasi, seperti paspor dan tiket, telah disiapkan oleh agen perekrut. Modus seperti ini sering digunakan oleh sindikat TPPO untuk memudahkan proses perekrutan dan menghindari kecurigaan aparat.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas perdagangan orang yang semakin marak. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang terdengar terlalu menggiurkan, terutama jika seluruh akomodasi ditanggung oleh pihak lain.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi guna melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, khususnya bagi perempuan muda yang kerap menjadi target utama sindikat ini.

(RED | TP)