Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan Kriminal

Sah ! Dibulan Suci Ramadhan Perjudian Dadu Putar Resmi Beroperasi di Wilkum Polsek Patumbak, Kapolrestabes Medan Kecolongan

×

Sah ! Dibulan Suci Ramadhan Perjudian Dadu Putar Resmi Beroperasi di Wilkum Polsek Patumbak, Kapolrestabes Medan Kecolongan

Sebarkan artikel ini

Foto: Lokasi perjudian dadu putar.

Patumbak | TambunPos.com – Sah, Perjudian dadu putar resmi beroperasi di bulan suci ramadhan 1446 H.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari amatan Tambunpos.com pada sabtu (8/3/25) Perjudian dadu putar berlokasi di warung dusun 2, desa patumbak 1, kecamatan patumbak.

Narasumber mengatakan masyarakat sudah sangat resah atas aktifitas perjudian dadu putar itu. Namun, laporan masyarakat tidak di respon pihak kepolisian.

“Dadu putar di warung kopi dusun 2 patumbak kebal hukum, buktinya hingga saat ini tak tersentuh.”ucap nya.

Sambung nya, polisi gak tau gak mungkin, dari awal bulan puasa sampai saat ini perjudian dadu putar itu terus beroperasi.

Padahal, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan pada setiap jajaran nya, bahwa di wilayah hukum Polrestabes Medan tidak ada tempat bagi penjahat, terutama selama bulan suci ramadhan 1446 H.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kombes GAS, sebutan untuk kapolrestabes medan kini, di halaman Mapolrestabes Medan, pada kamis (27/2/25).

Namun, pernyataan Kombes GAS tersebut berbending terbalik dari fakta lapangan. Sebab, saat ini Polsek patumbak jajaran Polrestabes medan di kepung penyakit masyarakat (PEKAT) yakni aktifitas perjudian tembak ikan.

Masyarakat berharap kepolisian jangan sampai kalah dengan  bandar judi tersebut yang telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

(ET/TP)