Foto: Marjuki (34) saat diamankan.
Deliserdang | TambunPos.com – Tim gabungan yang terdiri dari tim opsnal jatanras unit 1 polresta deliserdang dan tim opsnal polsek tanjung morawa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada minggu (16/2) sekitar pukul 14.30 wib di halaman masjid SHALATUL FALAH jalan lintas mendan – tanjung morawa desa tanjung morawa B kabupaten deliserdang.
Pelaku curat, marjuki (34) warga takengon kabupaten bener meriah akhirnya berhasil ditangkap di helvetia pada sabtu (22/2) siang.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M Tambunan melalui kanit reskrim Iptu Ade Asmairi menjelaskan pelaku curat bernama marjuki ditangkap berdasarkan laporan korban Nasib (75).
Kejadian itu bermula di halaman masjid SHALATUL FALAH jalan lintas mendan – tanjung morawa desa tanjung morawa B. Korban dan keluarganya hendak menjenguk anak nya di pasantren AL – AZHAR HASYARIF percut seituan.
Sesampainya disana korban melaksanakan sholat zuhur di masjid AL – AZHAR HASYARIF, setelah melaksanakan shalat korban istirahat tertidur, dan kunci kontak mobil fortuner milik korban terletak disamping kanan korban.
Setelah terbangun korban mendapati gantungan kunci sekaligus tempat penyimpanan stnk milik nya hilang. Kemudian korban dan keluarganya menuju ketempat mobil tersebut, namun mobil fortuner yang terpakir di halaman depan masjid sudah hilang.
Petugas parkir masjid mengatakan kepada korban bahwa mobil korban sudah dibawa orang ke arah medan.
Didalam mobil korban, terdapat 1 unit HP, cincin emas seberat 7 (tujuh) gram turut suratnya dan 1 unit laptop dan 1 buah jam tangan serta BPKB dan STNK mobil rocky.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke polsek tanjung morawa.
Usai menerima laporan korban. Selanjutnya, tim gabungan langsung turun melakukan penyelidikkan lebih lanjut untuk memburu pelaku.
Dari informasi yang diperoleh, tim gabungan berhasil menangkap pelaku bernama marjuki saat berada di rumah pacar nya di helvetia.
Pelaku mengakui bahwa aksi pencurian itu dilakukan seorang diri. Dan barang – barang yang di curinya seperti 1 unit mobil fortuner, emas, dan laptop sudah di jual.
Saat ini, pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”kata Iptu Asmairi.
Iptu Asmairi mengatakan bahwa pihak nya masih melakukan pengembangan kepada pelaku serta barang bukti lainya.
(ET/TP)




