Kota Medan | TambunPos.com, 28 April 2025 — Aroma busuk mafia tanah dan serangan fitnah kini menguar tajam di Kota Medan. Seorang pensiunan terhormat, Guntur Togap Marbun SE, MSI, menolak bungkam. Ia memilih melawan. Dalam waktu kurang dari 48 jam, Guntur melaporkan tiga kasus serius ke Polrestabes Medan: pencemaran nama baik di dunia nyata dan maya, serta dugaan penguasaan tanah ilegal bernilai miliaran rupiah.
Sebuah pertarungan kecil yang mengungkap wajah kelam sengketa properti di Sumatera Utara.
Baca Juga: Sengketa Tanah Berujung Somasi: Guntur Togap Marbun Laporkan Penyebaran Berita Hoaks di Medan
Baca Juga: Melalui SADOKU, Lima Warga Disabilitas dan Lansia di Deli Serdang Dapatkan Layanan Jemput Bola
Serangan dari Dunia Maya
Perang bermula dari media sosial. Sebuah akun menyerang nama baik Guntur, dengan postingan penuh insinuasi dan tuduhan tidak berdasar.
Dalam hitungan jam, postingan itu dibaca ratusan orang, dibagikan puluhan kali, mempermalukan keluarga Guntur secara publik.
Bagi Guntur, ini bukan sekadar ujaran kebencian biasa. Ini adalah bagian dari strategi kotor untuk meruntuhkan kredibilitasnya sebelum menyerang hak miliknya yang sah.
“Mereka gunakan media sosial sebagai alat pembunuhan karakter,” ujar Guntur. Ia mengutip pasal-pasal UU ITE sebagai dasar laporannya, mempertegas bahwa ruang digital bukan tempat bebas untuk mencemarkan martabat seseorang.
Tanah Direbut, Hak Diinjak
Namun, pertarungan yang lebih nyata terjadi di daratan.Sejak Mei 2016, sebidang tanah strategis di Jl. Setia Budi Gg. Rahmat No. 7, Medan, yang bersertifikat sah atas nama istrinya, Milva Riosa Siregar, diduduki secara ilegal.
Tanpa izin, pihak terlapor bahkan menanami tanah tersebut dengan pepohonan dan mengusir pemilik sah dari lahannya sendiri.
Guntur memperkirakan kerugian materil mencapai Rp 3 miliar — harga tanah yang terus melonjak seiring waktu. Namun lebih dari uang, baginya ini soal harga diri dan keadilan.
“Ini modus mafia tanah model baru. Menguasai secara fisik dulu, lalu menggiring opini publik untuk melegitimasi kejahatan,” katanya pedas.
Penghinaan di Hadapan Publik
Klimaks konflik terjadi pada 25 April 2025. Ketika Guntur berusaha membuka akses ke tanahnya sendiri, ia bukan hanya dihalangi. Ia dihina secara brutal di depan umum. Kata-kata keji dilontarkan terhadap istrinya — sebuah serangan personal yang mencederai harga diri keluarga.
“Mereka tak hanya ingin mengambil tanah saya. Mereka ingin menghancurkan kehormatan keluarga saya,” kata Guntur dengan suara bergetar menahan emosi.
Tindakan ini segera dilaporkan ke polisi sebagai dugaan pencemaran nama baik di bawah KUHP.
Keadilan di Ujung Tanduk
Kini ketiga laporan telah diterima Polrestabes Medan, masing-masing didokumentasikan dalam STTLP resmi.
Namun, pengalaman bertahun-tahun mengajarkan Guntur bahwa perjuangan melawan mafia tanah tidak hanya soal hukum, tetapi soal keberanian untuk melawan tekanan, ancaman, dan permainan kotor.
“Saya tidak akan mundur. Ini bukan hanya soal saya. Ini soal semua orang kecil yang haknya diinjak tanpa rasa malu,” tegasnya.
Publik kini menantang: Apakah aparat penegak hukum cukup berani membersihkan Medan dari penyakit ini? Ataukah kasus Guntur Marbun hanya akan menjadi satu lagi laporan yang mengendap tanpa kejelasan di lemari arsip? Waktu akan menjawab.
(RD | TP)




