Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan Kriminal

GEGER !!! Dugaan Penjualan Traktor Penghargaan dari Balai Besar Serayu Opak oleh Kelompok P3A “Mersudi Tani” Mencuat di Gunungkidul

×

GEGER !!! Dugaan Penjualan Traktor Penghargaan dari Balai Besar Serayu Opak oleh Kelompok P3A “Mersudi Tani” Mencuat di Gunungkidul

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

GUNUNGKIDUL (DIY) | TambunPos.com — Rumor dugaan penjualan alat pertanian berupa traktor kembali mencuat di kalangan masyarakat Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Alat pertanian tersebut diketahui merupakan bentuk apresiasi dari Balai Besar Serayu Opak kepada Kelompok P3A “Mersudi Tani” di Padukuhan Pulutan atas keberhasilan mereka dalam melaksanakan proyek pertanian.

Traktor roda dua itu diberikan sebagai bentuk penghargaan karena kelompok tani tersebut dianggap berhasil menjalankan program yang dicanangkan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu oknum dari kelompok P3A diduga menjual traktor tersebut pada sekitar bulan Februari 2025 kepada anggota kelompok sendiri dengan harga sekitar Rp20 juta.

“Pembayaran sebesar dua puluh juta rupiah dilakukan sekitar bulan Februari,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (29/04/2025).

Ironisnya, setelah isu ini terendus oleh awak media dan mencuat ke publik, salah satu oknum kelompok dilaporkan mengambil kembali traktor tersebut dari rumah pembeli untuk disimpan sementara di sekretariat kelompok. Langkah ini disebut sebagai antisipasi apabila ada pemeriksaan dari pihak pemerintah atau dinas terkait.

“Traktor dibawa kembali ke sekretariat agar tidak menjadi masalah bila ada kroscek,” lanjut narasumber tersebut.

Terpisah, PJ selaku Ketua Kelompok P3A “Mersudi Tani” dengan tegas membantah adanya penjualan tersebut dan menyatakan bahwa rumor itu tidak benar.

Hingga berita ini dipublikasikan, dugaan jual-beli traktor tersebut masih belum menemukan titik terang dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang. (Red)