Foto : Kepala Lapas Lubuk Pakam saat Berikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Kepada 6 Orang Warga Binaan
Lubuk Pakam I TambunPos.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara Laksanakan Pemberian Remisi Waisak pada Senin (12/05/2025).
Kegiatan Pemberian Remisi ini dilaksanakan di Aula Terbuka Lapas Lubuk Pakam yang dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang didampingi oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Lubuk Pakam serta para Warga Binaan yang mendapat remisi. Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.04.02-182 tanggal 06 Mei 2025 perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025 Kepada Narapidana dan Anak Binaan, Lapas Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Keagamaan kepada narapidana beragama Budha.
Dalam keterangan yang dihimpun oleh Tim Humas Lapas, Kalapas menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim regristrasi Lapas Lubuk Pakam yang telah bekerja dengan baik dalam pengusulan remisi. Hal ini terbukti dengan 6 (enam) orang Warga Binaan yang mendapatkan remisi di hari raya Waisak dengan rincian RK I sebanyak 6 orang dengan besarnya remisi yang diapatkan sebesar 15 hari ada 2 orang dan sebesar 1 bulan : 4 orang
Dalam pembacaan teks Sambutan Oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Kalapas Lubuk Pakam menyampaikan Puji Syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan Rahmat dan karuniaNya pada hari ini kita masih diberikan Kesehatan serta kekuatan untuk hadir pada acara Pemberian Remisi dan Pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Waisak bagi Narapidana dan Anak Binaan. Tema hari raya waisak 2025 adalah “Semangat Kebersamaan Untuk Indonesia Maju” dan “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamaian Dunia”. Tema ini mengajak umat Buddha untuk meningkatkan pengendalian diri dan kebijaksanaan, serta mewujudkan perdamaian dunia.
Kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya pada yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan saudara agar terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhalak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.
Lebih lanjut Kalapas menyampaikan RK Waisak diberikan kepada narapidana Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah berkelakuan baik, tidak terdaftar pada Register F atau buku catatan pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas. “Selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi hari raya waisak ini. gunakan kesempatan ini sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri dan bagi yang belum mendapatkan remisi jangan berkecil hati. Tetaplah berusaha dan tunjukkan perubahan positif karena kesempatan itu akan selalu ada bagi mereka yang bersungguh-sungguh”, tutup Kalapas.
Dok. Humas Lalupa.
(R15)




