Deli Serdang | TambunPos.com — Kejaksaan Negeri Deli Serdang tengah dirundung duka dan keprihatinan mendalam atas insiden pembacokan terhadap Jaksa Fungsional Jhon Wesli Sinaga dan Staf Kejari Acensio Hutabarat yang terjadi di kebun pribadi milik korban di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025). Pelaku berinisial “AFN” bersama komplotannya telah berhasil diamankan oleh Polda Sumut di sekitar Kota Medan, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Pelaku Pembacokan Dua Oknum Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang Ditangkap Tim Gabungan
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat kontenBaca Juga: 3 Wartawan Dijebak di Blora? LCKI, Polisi Harusnya Tangkap Juga Si Pemberi Uang!
Dalam pengakuannya, “AFN” mengklaim motif tindakan keji tersebut adalah bentuk sakit hati karena merasa kerap dimintai uang oleh korban terkait penanganan perkaranya. Namun, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan berdasarkan data SIPP Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jaksa Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani perkara atas nama “AFN” sejak 2013 hingga 2024.
Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali SH., MH menyampaikan bahwa Kejari terus melakukan pendalaman terhadap motif sesungguhnya di balik aksi tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dan media agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang tidak akurat.
Kedua korban kini tengah mendapat perawatan intensif di RS Columbia Medan. Kejari Deli Serdang menyerukan doa dan dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan adil serta profesional sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum.
(RD | TP)




