Kota Medan | TambunPos.com — Pengurus Informasi Korupsi Indonesia (IKI) Sumatera Utara (Sumut), resmi melaporkan kasus dugaan korupsi di Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan tahun 2024, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan IKI Sumut, Hara Oloan Sihombing mengungkap, anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2024 itu diduga dominan hanya untuk membiayai pertemuan koordinasi perkembangan, fasilitasi dan kunjungan kerja.
Dalam hal ini lanjutnya, biaya ‘perjalanan dinas’ yang terkesan hanya ‘pemborosan’ anggaran. Sementara pembiayaan belanja pengadaan, baik untuk pembelian pupuk maupun benih atau bibit tanaman berbanding terbalik dengan biaya untuk perjalanan dinas.
“Kami menilai, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan pihak BBPPTP Medan, khususnya tahun anggaran 2024, hanya pemborosan keuangan yang bisa berujung pada kerugian negara. Atas dasar itu, kami harus melaporkannya ke Kejati Sumut, untuk ditindaklanjuti,” ujar Hara kepada media, Rabu (04/6/2025).
Adapun wilayah kerja BBPPTP Medan Bidang Proteksi meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan (Sumsel), Bangka Belitung, dan Lampung.
Tahun 2024, BBPPTP Medan diduga melakukan pembiayaan pada 31 item kegiatan yang terindikasi terjadi penyimpangan pada belanja fasilitasi dan kunjungan kerja, dalam hal ini biaya perjalanan dinas sebesar Rp500.000.000.
Pembiayaan belanja pertemuan koordinasi perkembangan, pemanfaatan, serta penerapan teknologi pengendalian OPT di wilayah kerja BBPPTP, dalam hal ini biaya perjalanan dinas sebesar Rp500.000.000.
Pembiayaan belanja fasilitasi dan kunjungan kerja, dalam hal ini biaya perjalanan dinas sebesar Rp500.000.000. Pembiayaan belanja pengawalan, dan pendampingan kegiatan kawasan kelapa, dalam hal ini biaya perjalanan dinas sebesar Rp545.000.000.
Pembiayaan belanja pengawalan, dan pendampingan kegiatan kawasan kelapa, dalam hal ini biaya perjalanan dinas sebesar Rp545.100.000. Pembiayaan belanja pengawalan, dan pendampingan kegiatan kawasan kopi, dalam hal ini biaya perjalanan dinas sebesar Rp639.500.000.
Pembiayaan belanja Bimtek peningkatan nilai tambah, daya saing produk perkebunan berkelanjutan, dalam hal ini biaya perjalanan dinas sebesar Rp199.955.000. Pembiayaan belanja Rakor Bidang Perbenihan dan Proteksi BBPPTP, dalam hal ini biaya perjalanan dinas sebesar Rp395.500.000.
Pembiayaan belanja operasional Satuan Kerja (Satker), belanja keperluan kantor dan honor Satker sebesar Rp1.256.268.000. Pembiayaan belanja koordinasi konsultasi ke pusat dan instansi terkait kegiatan pengujian perbenihan, dalam hal ini biaya perjalanan dinas sebesar Rp515.005.000.
Pembiayaan belanja Rapat Koordinasi (Rakor), konsultasi pimpinan, dalam hal ini biaya perjalanan dinas sebesar Rp632.900.000.
Pembiayaan belanja pengadaan benih kelapa siap tanam di Kabupaten Padang Pariaman dengan areal seluas 100 hektare sebanyak 11.000 batang sebesar Rp232.000.000.
Pembiayaan belanja pengadaan pupuk organik perluasan tanaman kelapa dengan areal seluas 100 hektare di Padang Pariaman sebanyak 33.000 Kg sebesar Rp125.400.000.
Pembiayaan belanja pengadaan pupuk organik peremajaan kelapa di Tanjung Jabung sebanyak 22.000 Kg sebesar Rp77.000.000. Pembiayaan belanja pengadaan benih kelapa di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 11.000 batang sebesar Rp231.000.000.
Menurutnya, dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk anggaran tahun 2022, 2023, dan 2025, yang jika dilakukan pengusutan diyakini bakal ada ditemukan dugaan penyimpangan.
Dalam hal ini, patut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum, baik secara sendiri-sendiri, maupun bersama-sama dengan cara membangun sebuah permufakatan jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan, maupun korporasi.
Sementara, Kepala BBPPTP Medan, belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut. Menurut salah seorang security bernama Ramlan, pimpinannya sedang tidak berada ditempat.
“Pimpinan sedang tidak berada ditempat. Kalau bisa Bapak buat surat biar disampaikan ke pusat, karena semua biasanya begitu Pak,” kata Ramlan, Rabu.
(MM | TP)




