Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Aduan Kejanggalan Tes Pamong Kalurahan Sidorejo Dilayangkan ke DPMK2KB Gunungkidul

×

Aduan Kejanggalan Tes Pamong Kalurahan Sidorejo Dilayangkan ke DPMK2KB Gunungkidul

Sebarkan artikel ini
Foto: Proses pengaduan keluarga peserta seleksi kepada Kepala DPMK2KB Gunungkidul

Gunungkidul | TambunPos.com — Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan tes seleksi Pamong Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, berbuntut panjang. Senin pagi (16/6/2025), keluarga peserta seleksi mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPMK2KB) Gunungkidul untuk melayangkan aduan resmi.

“Kami sebagai perwakilan peserta dan warga masyarakat menyampaikan aduan berupa fakta-fakta kejanggalan dalam proses seleksi Pamong Kalurahan Sidorejo kepada Kepala Dinas DPMK2KB pada pukul 08.00 WIB,” kata Suroto, salah satu perwakilan pengadu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Suroto, aduan tak hanya disampaikan ke DPMK2KB, namun juga ditembuskan ke Inspektorat Daerah, Ketua DPRD, dan Bupati Gunungkidul. Aduan tersebut menyoroti berbagai kejanggalan dalam proses seleksi yang digelar pada 10 Juni 2025 lalu.

Beberapa poin penting dalam aduan tersebut antara lain:

* Tim penguji dinilai tidak memiliki lisensi resmi.

* Penilaian dianggap tidak objektif.

* Dugaan kuat adanya manipulasi nilai peserta.

“Contohnya, ada peserta yang nilainya semula 90, diturunkan menjadi 80, lalu dirubah lagi oleh penguji kedua menjadi 54. Ini tidak masuk akal. Seharusnya selisih penilaian antar penguji tidak sedrastis itu. Kami anggap tim penguji tidak profesional,” ungkap Suroto.

Pihak warga dan keluarga peserta mendesak agar sistem seleksi Pamong Kalurahan dievaluasi secara menyeluruh. Mereka juga menuntut agar tes seleksi diulang dengan melibatkan tim penguji yang kredibel dan bersertifikasi.

Menanggapi aduan tersebut, Kepala DPMK2KB Gunungkidul, Drs. Sujarwo, M.Si menyatakan pihaknya akan mempelajari laporan secara mendalam dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Laporan kami terima. Selanjutnya akan kami pelajari dan koordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait,” ujar Sujarwo.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang persoalan transparansi dalam pengisian jabatan Pamong Kalurahan di wilayah Gunungkidul.

(HER | TP)