Pakpak Bharat | TambunPos.com — Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengikuti kegiatan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Rapat Prof. Dr. H.S. Hadibroto, M.A., Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025).
Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Ir. Alfi Syahriza, ST., M.Eng.Sc menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan konsultasi dari Pemkab Pakpak Bharat. “Forum ini adalah bagian penting dalam proses penyusunan RPJMD Pakpak Bharat, yang harus mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029,” tegasnya.
Plt. Kepala Bappelitbangda Pakpak Bharat, Harryson F. Sirumapea, AP, M.Si dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa rancangan awal RPJMD disusun selaras dengan visi daerah untuk periode 2025–2030, yaitu:
“Terwujudnya Kabupaten Pakpak Bharat yang Maju, Berdaya Saing, Berkeadilan, dan Sejahtera melalui Peningkatan Perekonomian dan Sumber Daya Manusia berlandaskan Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.”
Ia menambahkan, penyusunan dokumen RPJMD harus mengikuti tahapan yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, agar Ranperda RPJMD dapat ditetapkan paling lambat pada 20 Agustus 2025.
Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pakpak Bharat turut hadir dalam konsultasi ini, antara lain:
1. Inspektur Kabupaten – selaku APIP;
2. Sekretaris DPRD – mewakili kesepakatan dengan legislatif;
3. Kepala BPKPD – sebagai bagian dari TAPD;
4. Kepala Dinas Kominfo – selaku Walidata;
5. Kepala Dinas Pendidikan – menangani urusan wajib;
6. Kepala Dinas Kesehatan – urusan wajib lainnya;
7. Kepala Dinas Pertanian – program prioritas;
8. Kepala Dinas PUTR – terkait rencana konektivitas jalan provinsi;
9. Kepala Bagian Hukum – untuk verifikasi Ranperda.
(AS | TP)




