Pakpak Bharat | TambunPos.com — Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, turut menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (3/7). Dalam forum yang dihadiri sejumlah kepala daerah se-Sumut itu, permasalahan konflik agraria menjadi isu sentral yang disorot tajam.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara lugas menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait konflik pertanahan yang dinilai tak kunjung selesai dan semakin kompleks. Ia menyebut, persoalan agraria telah menjadi ‘janji politik tahunan’ yang terus bergulir tanpa solusi konkret.
“Konflik agraria di Sumut ini bukan masalah baru. Sudah menahun dan menjadi komoditas politik menjelang pemilu. Namun hingga kini, penyelesaiannya masih jauh dari harapan,” tegas Bobby di hadapan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan jajaran anggota dewan lainnya.
Menurut Bobby, dampak konflik agraria bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga menciptakan ketegangan sosial, kerusakan lingkungan, hingga memperparah kemiskinan struktural di sejumlah daerah.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy menyatakan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari kepala daerah se-Sumut, termasuk Bupati Pakpak Bharat, dengan membawanya langsung ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
“Kami akan fasilitasi langsung komunikasi dengan kementerian terkait. Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Jika tidak diselesaikan dari sekarang, Sumatera Utara akan terus dirugikan,” kata Rifqinizamy.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumut, Muhammad Sri Pranoto menekankan perlunya keterbukaan data dan sinergi lintas sektor sebagai kunci penyelesaian konflik.
“Harus ada transparansi menyeluruh. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus duduk bersama dengan niat baik, bukan saling melempar tanggung jawab,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada agenda lanjutan yang diumumkan secara resmi. Namun, pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari pembenahan serius terhadap masalah agraria di Sumatera Utara, termasuk di wilayah Pakpak Bharat.
(AS | TP)




