Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahPendidikan

Lapas Lubuk Pakam dan Dinas Pendidikan Deli Serdang Teken Kerja Sama Program DESA SATU bagi Anak Didik Pemasyarakatan

×

Lapas Lubuk Pakam dan Dinas Pendidikan Deli Serdang Teken Kerja Sama Program DESA SATU bagi Anak Didik Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

Foto : Kalapas Lubuk Pakam Hakim Sanjaya bersama Kadis Pendidikan Deli Serdang Yudy Hilmawan

Lubuk Pakam I TambunPos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ditjenpas Sumatera Lakukan Penandatanganan Perjanjian Peningkatan Kualitas Pendidikan Warga Binaan Bersama Dinas Pendidikan Deli Serdang Pada Rabu (09/07/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Kalapas dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja, Bastian Manik; Kepala Pengamanan Lapas, Nico Nainggolan dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Erjuki Naibaho.

Hadir juga dari Dinas Pendidikan Deli Serdang yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudy Hilmawan, SE, M.M didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Irwansyah Putra, S.Pd. Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan yang layak dan bermutu bagi anak-anak usia sekolah yang sedang menjalani masa pembinaan karena berhadapan dengan permasalahan hukum.

Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang berada dalam lembaga pemasyarakatan.

Kalapas menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Dinas Pendidikan dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pendidikan adalah hak setiap anak, termasuk anak-anak yang sedang menjalani proses pembinaan. Dengan adanya program DESA SATU, kami berharap mereka tetap dapat mengenyam pendidikan yang layak sebagai bekal masa depan,” ujar Hakim.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak dalam situasi khusus.

“DESA SATU bukan hanya program administratif, tapi wujud nyata dari upaya menghadirkan keadilan pendidikan di tengah keterbatasan. Kami akan terus mendampingi proses pembelajaran di dalam Lapas, termasuk penyediaan guru dan sarana belajar,” jelas Yudy.

Melalui program ini, anak-anak binaan di Lapas Lubuk Pakam akan mengikuti pendidikan Kejar Paket A, B dan C baik dalam bentuk pendidikan kesetaraan maupun pembelajaran berbasis kurikulum nasional, sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga memperoleh ijazah yang sah.

Penandatanganan kerja sama ini juga mencerminkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada masa depan anak-anak bangsa.

Dok. Humas Lalupa.

(R15/TP)