PC GAMI Pantai Labu Soroti Ketidaksensitifan Budaya dan Usulkan Forum Komunikasi Lintas Etnis
Deli Serdang | TambunPos.com — Rencana pelaksanaan Festival Bakar Tongkang di kawasan wisata Pantai Serambi Deli, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menuai penolakan keras dari masyarakat adat Melayu setempat. Mereka menilai bahwa kegiatan tersebut tidak hanya tidak sesuai dengan nilai budaya dan keagamaan lokal, namun juga berpotensi mengganggu harmoni sosial yang telah terjalin selama ini.
Penolakan ini disampaikan secara resmi oleh Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (PC GAMI) Kecamtan Pantai Labu, yang menegaskan bahwa Pantai Labu adalah wilayah yang secara historis dihuni oleh masyarakat Melayu secara turun-temurun dan menjunjung tinggi nilai adat dan syariat Islam.
“Pantai Serambi Deli adalah tanah yang sejak dulu dihuni oleh masyarakat Melayu secara turun-temurun. Di sini, kami hidup dengan menjunjung tinggi adat istiadat dan kearifan lokal yang diwariskan oleh para leluhur kami. Oleh karena itu, kami menyesalkan pelaksanaan tradisi pembakaran tongkang di wilayah kami tanpa adanya pendekatan budaya yang tepat, terlebih kegiatan semacam ini belum pernah dilakukan sebelumnya di daerah ini,” tegas Sigit Maulana Ismada Ketua PC GAMI Pantai Labu dalam pernyataan sikapnya, Jumat (12/07/2025).
Festival Bakar Tongkang atau dikenal juga dengan nama Go Gek Cap Lak (15 bulan 6 penanggalan Imlek), adalah salah satu ritual budaya dan keagamaan masyarakat Tionghoa yang berasal dari Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dan sarat dengan makna spiritual yang tidak dikenal dalam khazanah budaya Melayu Serdang. Oleh sebab itu, PC GAMI Pantai Labu menilai, pelaksanaan tradisi lintas budaya seperti ini di wilayah Pantai Labu tidak pantas dilakukan secara sepihak, terlebih tanpa keterlibatan dan persetujuan masyarakat dan pemangku adat setempat.
Go Gek Cap Lak tersebut menjadi simbol tekad dan pengorbanan, para leluhur etnis tionghoa di bgan siapi-api dan juga sebagai sumpah bahwa mereka tidak akan kembali ke tanah asal, melainkan menetap dan membangun kehidupan baru di tempat yang baru.
“Penting untuk dipahami bahwa setiap ekspresi budaya, sebaik apa pun niatnya, tetap harus mempertimbangkan konteks sosial dan budaya lokal tempat kegiatan tersebut dilaksanakan. Tanpa adanya komunikasi lintas budaya dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal, suatu tradisi justru berpotensi mengganggu keharmonisan antar masyarakat yang selama ini hidup berdampingan,” tegasnya lagi.
Dikonfirmasi camat pantai labu Azizur Rahman, S.STP, M.Si (13/7) mengatakan “Kami memang menyarankan dialog lintas agama terkait hal tersebut, agar tidak meyinggung berbagai pihak dan saling menjaga toleransi antar umat beragama” ucapnya kepada TambunPos.com
Disoal tentang kegiatan tersebut mendapat restu camat pantai labu, Azizur berdalih “Diluar kewenangan kecamatan untuk mengizinkan ataupun menolak suatu kegiatan pak” lanjutnya lagi
PC GAMI Pantai Labu menilai langkah penyelenggara dan pemerintah daerah yang menggagas festival ini tanpa dialog terbuka dengan masyarakat lokal sebagai bentuk kelalaian sosial dan ketidaksensitifan budaya. Mereka menegaskan bahwa adat, budaya, dan keyakinan lokal harus mendapat tempat utama dalam setiap kegiatan publik di wilayah adat.
“Sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan hidup berdampingan, kami dari PC GAMI Pantai Labu menyesalkan kegiatan budaya lintas etnis dibuat tanpa melibatkan ruang publik, khususnya wilayah adat. Kegiatan seperti ini semestinya didahului proses dialog terbuka, melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan pemuda setempat,” tambah Ketua PC GAMI.
Sebagai bentuk solusi konstruktif, PC GAMI mengusulkan pembentukan Forum Komunikasi Lintas Budaya di wilayah Pantai Labu. Forum ini nantinya akan menjadi wadah komunikasi, musyawarah, dan koordinasi sebelum dilaksanakannya kegiatan budaya atau tradisi lintas etnis, sehingga setiap kegiatan dapat berlangsung dengan saling pengertian, saling menghormati, dan tidak menimbulkan gejolak sosial.
“Dengan begitu, kita dapat membangun saling pengertian, menjaga harmoni sosial, dan merawat keberagaman secara bijaksana tanpa menyinggung nilai-nilai budaya yang telah lama hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.




