Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising

×

Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising

Sebarkan artikel ini

Laporan: Terkelin Bukit | Editor: Rendi

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising merupakan pelanggaran hukum lalu lintas dan dapat menimbulkan keresahan sosial.
Operasi Patuh Toba 2025 Sasar Pelanggaran Teknis dan Administratif

Tanah Karo | TambunPos.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, petugas Satlantas melakukan penindakan tegas terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot bising.

Operasi yang dimulai sejak awal Juli ini tidak hanya menargetkan pelanggaran administratif, tetapi juga menyasar maraknya penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising merupakan pelanggaran hukum lalu lintas dan dapat menimbulkan keresahan sosial.

“Knalpot bising bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas. Ini bukan soal gaya, tapi soal ketertiban dan kepatuhan hukum,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Kabanjahe, Berastagi, dan sekitarnya. Puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar berhasil diamankan. Para pemilik diberikan surat tilang dan diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar pabrik.

AKP Rabiah juga mengimbau peran aktif orang tua agar turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot bising atau melakukan aksi kebut-kebutan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Operasi Patuh Toba 2025 akan berlangsung hingga akhir Juli dengan sasaran berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur, hingga pelanggaran teknis kendaraan.

Satlantas Polres Tanah Karo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan operasi ini demi terwujudnya budaya berlalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan beradab di Kabupaten Tanah Karo.