Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Polres Tanah Karo Bubarkan Tawuran Remaja di Tugu Bambu Runcing

×

Polres Tanah Karo Bubarkan Tawuran Remaja di Tugu Bambu Runcing

Sebarkan artikel ini

Laporan: Terkelin Bukit | Editor: Rendi

Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan 10 orang remaja, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar, dan lainnya diketahui belum memiliki pekerjaan tetap. Para pelaku berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Karo seperti Kabanjahe, Tigapanah, Bunuraya, dan Berastagi.
10 Remaja Diamankan, Celurit dan Gergaji Kayu Disita sebagai Barang Bukti

Kabanjahe | TambunPos.com — Komitmen Kepolisian Resor Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Pada Minggu (20/7/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, patroli rutin yang dipimpin oleh Padal beserta Unit Patroli Sabhara berhasil membubarkan aksi tawuran antar kelompok remaja di sekitar Tugu Bambu Runcing, Kecamatan Kabanjahe.

Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan 10 orang remaja, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar, dan lainnya diketahui belum memiliki pekerjaan tetap. Para pelaku berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Karo seperti Kabanjahe, Tigapanah, Bunuraya, dan Berastagi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M. Tr. Opsla, menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi kekerasan yang membahayakan.

“Sangat disayangkan, anak-anak muda kita justru terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahkan ada yang membawa senjata tajam,” ujar Kapolres.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah keterlibatan anak-anak mereka dalam aktivitas berisiko, terutama di waktu malam.

“Jangan biarkan anak-anak berkeliaran dini hari tanpa pengawasan. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi menyangkut masa depan mereka,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

• Beberapa unit sepeda motor

• Dua bilah celurit panjang

• Satu buah gergaji kayu

• Lima unit telepon genggam

Seluruh pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanah Karo guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Tanah Karo menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan, khususnya di jam-jam rawan dini hari, untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serupa. Masyarakat juga diminta turut serta menjaga lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi tawuran, terlebih penggunaan senjata tajam oleh anak di bawah umur,” tegas AKBP Eko Yulianto.