Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Terkait Isu Penggunaan Betor, Aktivis dan Warga Klarifikasi: Tidak Sesuai Fakta Lapangan

×

Terkait Isu Penggunaan Betor, Aktivis dan Warga Klarifikasi: Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Sebarkan artikel ini

Laporan: Amin Harahap | Editor: Rendi

Adha Khairuddin juga menyoroti perlunya semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum terverifikasi.

Asahan | TambunPos.com — Aktivis LSM Bara Api, Adha Khairuddin, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan becak motor (betor) oleh Camat Tanjung Balai Asahan. Ia menilai informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Kepada TambunPos.com, Minggu (20/07/2025), Adha menegaskan pentingnya verifikasi dan keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik, terlebih menyangkut nama baik pejabat publik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu warga Desa Bagan Asahan, Atan, yang namanya turut disebut dalam isu tersebut, menjelaskan bahwa betor yang dimaksud awalnya digunakan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Darwin untuk mengangkut sotong dan batu sotong sebagai bagian dari usaha pribadinya.

“Betor itu memang dipakai Darwin untuk usaha. Bukan untuk angkut sampah karena di desa kami tidak ada pengangkutan sampah seperti itu,” ujar Atan.

Menurut Atan, dalam kondisi rusak parah, betor tersebut kemudian diambil oleh Camat Tanjung Balai Asahan dari rumah Darwin. Mesin betor diperbaiki oleh camat dengan biaya pribadi sekitar Rp1,5 juta. Namun karena kerusakan fisik cukup berat, betor kemudian diserahkan kepadanya untuk dibantu proses perbaikan.

Atan menegaskan bahwa betor tersebut tidak pernah ia gunakan untuk kepentingan pribadi atau komersial.

“Kalau ada warga yang butuh, misalnya menjenguk anak ke pesantren atau membawa orang sakit, boleh pinjam tanpa harus bayar. Saya cuma minta, kalau ada yang mau ambil, tanya ke tukang bengkel soal biaya perbaikan, bukan untuk saya,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya isu yang menyebut camat terkait masalah utang.

“Itu salah besar. Saya tahu persis kejadiannya. Kalau perlu, langkah hukum bisa ditempuh karena ini sudah menyangkut nama baik pejabat,” tegas Atan.

Adha Khairuddin juga menyoroti perlunya semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum terverifikasi.

“Saya minta kepada siapa pun yang menyebarkan informasi tidak benar agar menyampaikan klarifikasi secara terbuka, baik secara lisan maupun tertulis,” ucap Adha.

Lebih lanjut, ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan dana desa dan BUMDes di masa kepemimpinan Kepala Desa Syahril Akmal Hasibuan dan Sekdes Darwin.

“Ada dugaan kuat penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan dana BUMDes yang perlu diusut secara tuntas,” pungkasnya.