Deli Serdang | TambunPos.com — Kesultanan Serdang baru-baru ini menyampaikan pernyataan resmi terkait pertemuan antara PTPN I Regional I dan Bupati Deli Serdang yang membahas penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.873 hektare. Kesultanan menyayangkan proses tersebut dinilai tidak melibatkan Kerapatan Adat Kesultanan Serdang, yang memiliki kedudukan historis atas wilayah tersebut.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Dalam pernyataannya, Sultan Serdang Ke-IX, Sri Paduka Duli Yang Maha Mulia Tuanku Achmad Thala’a Syariful Alamsyah Putra Perkasa Alam, menekankan bahwa redistribusi dan pengelolaan lahan eks HGU harus memperhatikan sejarah asal-usul tanah, termasuk dokumen penting seperti Acte van Concessie yang menjadi dasar hukum pemanfaatan tanah pada masa kolonial.
“Sebagai entitas adat dan budaya yang telah hadir jauh sebelum berdirinya republik, kami berharap proses penyelesaian dilakukan secara transparan, inklusif, serta berpihak kepada masyarakat lokal dan nilai-nilai kearifan leluhur,” ujar Sultan, dikutip dari Waspada.id, Sabtu (2/8).
Sultan juga menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi bagian dari solusi dalam upaya penyelesaian lahan eks HGU. Ia mengingatkan bahwa keberadaan Kesultanan bukan untuk diabaikan, tetapi untuk diajak bermusyawarah demi keadilan dan keberlanjutan.
“Kami percaya bahwa kolaborasi yang saling menghormati antara negara, masyarakat adat, dan korporasi adalah fondasi utama dalam membangun masa depan Deli Serdang yang bermartabat dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Sebagai bentuk ketegasan sikap, Sultan Serdang menyatakan kesiapan untuk turun langsung memimpin aksi demonstrasi apabila aspirasi pihak Kesultanan terus diabaikan oleh PTPN.
“Apabila aspirasi kami terus diabaikan, saya sendiri yang akan memimpin aksi besar-besaran,” tegas Sultan Serdang.
Kesultanan juga menyerukan pentingnya pengembalian tanah-tanah konsesi kepada nilai-nilai kedaulatan lokal, bukan semata karena faktor sejarah, tetapi juga demi menegakkan prinsip keadilan yang berbasis hukum dan adat.
PD GAMI Deli Serdang Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Kesultanan Serdang
Menanggapi sikap tegas Kesultanan Serdang, Pengurus Daerah Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (PD GAMI) Kabupaten Deli Serdang menyatakan dukungan penuh Kesultanan Serdang. Ketua PD GAMI Deli Serdang, Tengku Sofyan Abdulillah, S.E., yang bergelar Darjah Kebesaran Tengku Setia Laksmana Muda Kejeruan Metar Bilad Deli, sekaligus anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Gabungan PPBI, menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi perjuangan Kesultanan.
“Tuanku sedang memperjuangkan hak-hak Kesultanan dan rakyatnya. Pepatah Melayu berkata: ‘Raja alim, raja disembah’. Kami tidak akan membiarkan beliau berjuang sendiri,” tegas Tengku Sofyan.
Menurutnya, PD GAMI siap menerima perintah dan akan menurunkan ratusan massa jika diperlukan, sebagai bentuk kewajiban bangsa melayu terhadap perjuangan yang menurut mereka bersifat historis dan konstitusional.
“Jika Sultan Serdang menyerukan aksi, kami siap hadir. Ini bukan hanya tentang tanah, tetapi tentang keadilan, marwah adat, dan sejarah yang harus dihormati dan itu wajib.” pungkasnya.
Senada, Sekretaris PD GAMI Deli Serdang, OK Alamsyah, S.Pd, menyampaikan bahwa akar persoalan lahan saat ini tidak terlepas dari sejarah panjang masa kolonial yang menyertai status tanah eks HGU.
“Kita harus benar-benar memahami sejarah. Sebelum negara ini berdiri, Kesultanan Serdang sudah lebih dulu berdaulat di tanah ini,” ujar Alamsyah.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai adat.
“Setiap hutan ada harimaunya, setiap tanah ada tuannya. Kita sebagai generasi saat ini harus menghargai para pendahulu yang telah ada,” pungkasnya.
(RD|TP)




