Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

LSM TKN Kenziro Yakin Penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang Mampu Ungkap Kasus Tewasnya Ripin

×

LSM TKN Kenziro Yakin Penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang Mampu Ungkap Kasus Tewasnya Ripin

Sebarkan artikel ini

Foto: Istimewa.

Deliserdang | TambunPos.com – Ketua Harian LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) TKN Kenziro Sumatera Utara, Sastra Sembiring yakin pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang akan mengungkap kasus kematian Ripin seorang pemuda warga Serdang Bedagai.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kasus ini, Ripin ditemukan Minggu 27 April 2025, kawasan Emplasmen Kualanamu di Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kami yakin bahwa pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang akan mengungkap kasus ini. Kami yakin penyidik dan personil satreskrim Polresta Deli serdang akan bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini,” ungkap Sastra, Kamis (7/8/2025) siang.

Menurutnya, kematian Ripin penuh dengan kejanggalan. Apalagi ada informasi bahwa kasus ini awalnya disebut sebagai kecelakaan lalu-lintas.

“Saat ini, Unit Pidum Polresta Deli Serdang pasti sedang bekerja keras. Mereka juga tidak bisa terburu-buru untuk menetapkan orang sebagai tersangka. Jika mereka sudah yakin dan memiliki bukti kuat, pasti akan ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Selain itu, LSM TKN Kenziro Sumut mendorong agar pihak kepolisian Polresta Deli Serdang bekerja dengan profesional. Sastra mengatakan agar jangan ada intervensi dari pihak manapun.

“Penyidik itu independen, jangan intervensi penyidik agar menetapkan tersangka terhadap seseorang. Biarkan penyidik bekerja dengan profesional. Karena, menetapkan tersangka terhadap seseorang itu harus berdasarkan dua alat bukti yang sah dan meyakini,” tambahnya.

Apalagi, dalam kasus ini mencuat adanya dugaan mengarah klaim asuransi dan ada pusaran uang.

“Itu semuanya harus dibuktikan terlebih dahulu. Tidak bisa juga penyidik menetapkan tersangka jika belum sedikitnya dua alat bukti,” ucapnya.

Pengakuan Sastra, kasus ini akan segera terungkap setelah adanya pemeriksaan ahli laboratorium forensik dan ahli Pidana.

“Artinya tabir ini pasti akan terungkap sesuai dengan bukti yang dimiliki,” tuturnya.

Terakhir, Sastra juga berharap agar pimpinan Polri terutama Kapolda Sumut, Irwasda, Kabid Propam, Dirkrimum akan harus mendukung kinerja Satreskrim Polresta Deli Serdang.

“Kami berharap Bapak Kapolda Sumut dapat mendukung kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Kami dari LSM TKN Kenziro Sumut mendukung penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang yang telah bekerja sesuai dengan prosedur,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Ripin awalnya disebut tewas usai mengalami kecelakaan di Kabupaten Deli Serdang. Namun, pihak keluarga menduga korban tewas dibunuh gegara persoalan asuransi.

Akhirnya pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan kasus itu akhirnya naik menjadi penyidikan.

(Red/TP)