Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan Kriminal

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen Oleh PT KMM Tahun 2018 – 2022

×

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen Oleh PT KMM Tahun 2018 – 2022

Sebarkan artikel ini

Ket foto : Tim Penyidik Kejati Sumsel saat lakukan Penggeledahan PT KMM

Palembang I TambunPos.com – Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan lakukan penggeledahan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022. Selasa (21/10/2025).

Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam rangkaian kegiatan Penyidikan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 4 (empat) lokasi yaitu :
1. Kantor PT. SB (Persero). Tbk. Di Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang;
2. Kantor PT. KMM di Jl. Sulaiman Amin Palembang;
3. Kantor PT. KMM di Jl. Soekarno Hatta Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, dalam pres rilisnya mengatakan, Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut dilakukan penyitaan terhadap dokumen, surat serta barang elektronik seperti CPU yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022.

“Kegiatan penggeledahan di ketiga lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.” Pungkas Kasi Penkum, Rabu (22/10/2025).

(R15/TP)