Tanah Karo | TambunPos.com — Warga Kabupaten Karo digemparkan oleh sebuah unggahan viral di media sosial mengenai dugaan pembobolan saldo rekening milik seorang nasabah BRI Kantor Cabang Kabanjahe. Korban, Mayesty Perangin-angin, seorang pemilik butik, mengaku kehilangan uang sebesar Rp200 juta setelah tidak dapat mengakses aplikasi BRImo miliknya sepanjang malam. Jumat (21/11).
Menurut pengakuannya, aplikasi BRImo menampilkan notifikasi “Akun Anda Ditangguhkan” sejak malam hari. Aplikasi baru kembali normal sekitar pukul 05.00 WIB, namun saat berhasil masuk, ia mendapati saldo rekeningnya telah lenyap. Kejadian tersebut membuatnya histeris, dan rekannya langsung mengunggah video serta kronologi peristiwa ke media sosial. Unggahan itu dengan cepat viral di Instagram, TikTok, dan platform lainnya.
Dugaan Modus Pembobolan
Hasil penelusuran TambunPos.com mengungkap dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai internal BRI Unit Lau Baleng. Modus operandi yang disebut-sebut melibatkan perubahan data pribadi nasabah, terutama nomor ponsel, untuk mendapatkan akses kode OTP.
Tiga posisi yang diduga terkait dalam alur perubahan data tersebut antara lain:
– Customer Service (CS)
– Supervisor (SVP)
– Kepala Unit
Dugaan mengarah pada praktik CS mengganti nomor ponsel nasabah dengan nomor pribadinya agar dapat menerima OTP dan mengambil alih akun nasabah.
Kronologi Dugaan Modus Operandi
Perubahan data nasabah disebut dilakukan tanpa prosedur resmi, yakni:
1. Oknum CS diduga mengubah nomor ponsel nasabah.
2. Proses perubahan memerlukan approval dari SPV dan Kepala Unit.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, karena sebelum memberi approval seharusnya dilakukan verifikasi validitas perubahan data. Dugaan pun muncul bahwa izin perubahan yang berjalan mulus tersebut mengindikasikan kemungkinan keterlibatan atasan.
Sanksi Pegawai
Dalam aturan internal BRI, kebocoran atau pemberian password secara sengaja kepada pihak lain—misalnya CS yang menggunakan password milik atasan—dapat dikenai sanksi berat, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kejanggalan Proses: Sistem kembali Star Of Day meski sebelumnya sudah End Of Day
TambunPos.com menemukan kejanggalan lainnya. Proses perubahan data atau maintenance CIF tersebut diduga dilakukan sekitar pukul 00.24 WIB, ketika sistem BRI seharusnya memasuki status “End of Day”, dimana seharusnya ketika tidak ada kegiatan maka Ka Unit maupun SVP yang bisa mengubah status Star Of Day (aktif) menjadi End Of Day (mati).
– Mengapa sistem masih dapat diakses pada waktu tersebut?
– Bagaimana proses approval dapat berlangsung di luar jam operasional?
– Apakah Kepala Unit dan SPV mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses ini?
Ada beberapa kemungkinan:
– Kepala Unit lupa mengubah status sistem dari Star of Day ke End of Day.
– CS mengetahui password akses dan memanfaatkannya.
– Atau, status sistem sengaja diubah kembali ke Star of Day untuk memuluskan praktik pembobolan.
Investigasi TambunPos.com juga menemukan bahwa kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Diduga terdapat korban-korban lain yang kasusnya tidak diungkap ke publik oleh pihak internal bank.
Konfirmasi Pimpinan Wilayah (PINWIL) BRI Medan JOHN SARJONO
Saat awak media menghubungi PINWIL BRI Medan (20/11), pihak terkait memilih tidak memberikan komentar mengenai dugaan pembobolan rekening nasabah ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BRI Cabang Kabanjahe mengenai kasus yang tengah menjadi perbincangan hangat tersebut.
Keluhan Masyarakat Muncul
Setelah kasus Mayesty viral, beberapa warga Kabanjahe mengaku pernah mengalami kejadian serupa. Beberapa dari mereka bahkan mengklaim kehilangan dana hingga miliaran rupiah, meski belum ada laporan resmi yang dipublikasikan.
(RD|TP)




