Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Bangunan di Cakung Tanpa PBG Aman, Petugas Citata Bungkam

×

Bangunan di Cakung Tanpa PBG Aman, Petugas Citata Bungkam

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | TambunPos.com – Bangunan tanpa PBG di wilayah Kecamatan Cakung menjadi mesin cetak uang, dibeberapa titik bangunan yang tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berjalan dengan mulus tanpa sentuhan petugas Citata Kecamatan maupun Sudin Citata Jaktim.

Salah satunya bangunan bukan rumah tinggal (O!save) yang terletak di Jalan Tipar Cakung No 97 RT 009/005 Kel Cakung Barat, Kecamatan Cakung.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi dari salahsatu pekerja mengatakan, bahwa bangunan ini ditangani Pak RW. “Terkait perizinan saya tidak tau Pak, saya diperintahkan Pak RW untuk mengawasi. Info dari Pak RW untuk ijin bangunan ini sedang di urus,” kata pekerja kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, lebih jelasnya hubungi Pak RW di nomor 08131477XXXX biar jelas bagaimana terkait perijinan bangunan ini Pak, ucapnya setelah menyebutkan no Pak RW.

Ditempat terpisah, bangunan permanen yang dibangun dilahan pemerintah Jalan Banjir Kanal Timur No 8 RT 08/007 Kel Pulogebang, Kec Cakung.

Informasi berkembang, bangunan tersebut tidak mengantongi PBG dan tidak dapat diterbitkan PBGnya, namun sangat disayangkan bahwa diduga tersebut dibekingi Ketua RT setempat dan oknum Ormas.

Diminta Camat Cakung dan Sudin Citata Jakarta Timur memberikan tindakan tegas dan dilakukan penyegelan, jangan dibiarkan oknum berperan penting untuk memperkaya diri.

(RM)