Medan I TambunPos.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung selama 3 hari pada Selasa 9/12/2025 s/d Kamis 11/12/2025 di Medan.
Rapat kerja daerah tersebut dibuka oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, SH.,MH serta di ikuti seluruh Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga para Pejabat Struktural Bidang Pembinaan Kejati Sumatera Utara.
Disela kegiatan, Kajati Sumatera Utara bersama Wakajati dan jajaran Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri yang dinilai berprestasi dan berhasil melaksanakan kinerja secara baik.
Kajati dalam sambutannya menegaskan *Agar semua satuan kerja berada dalam satu misi bersama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan daerah akan dievaluasi terkait dengan target-target capaian.
Selain itu Kajati juga menekankan pentingnya peningkatan responsivitas satuan kerja kepada kepentingan masyarakat.
(R15/TP)




